Berita Sulawesi Tenggara
Terdakwa Korupsi PT Toshida Lolos Seleksi JPT Pratama Pemprov Sultra, Ali Mazi: Gubernur Menentukan
Saat ini, Yusmin lolos assesment untuk seleksi tahap pertama dalam proses lelang jabatan yang disediakan Pemprov Sultra.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah seorang terdakwa kasus korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia, Yusmin lolos seleksi JPT Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat ini, Yusmin lolos assesment untuk seleksi tahap pertama dalam proses lelang JPT Pratama yang disediakan Pemprov Sultra.
Sementara itu, mantan Plt Kadispora Sultra ini sedang menjalani proses hukum dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, mengatakan, nama Yusmin diloloskan karena memiliki kinerja baik saat mengikuti seleksi awal.
Menurutnya, dengan kriteria baik tersebut menjadi hak peserta untuk diloloskan ke proses tahapan selanjutnya.
Baca juga: Yusmin Lolos Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Sekda Jamin Tak Bakal Dipilih
"Itu kan hak keperdataan orang, karena memiliki nilai yang bagus, jadi kita tidak boleh sia-siakan," ucap Ali mazi.
Menyoal masalah hukum yang saat ini dihadapi Yusmin, Ali Mazi mengatakan tidak memiliki sangkut paut dengan tahapan seleksi tersebut.
Karena, menurutnya, kompetensi seorang pejabat tidak bisa dibandingkan dengan masalah hukum yang dihadapinya.
"Mau dilantik atau tidak nantinya, itu yang menentukan gubernur," kata Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Untuk diketahui, saat ini persidangan kasus hukum yang menjerat Yusmin masih berjalan di Pengadilan Negeri Kendari.
Baca juga: Resmi, Yusmin Cs Terdakwa Korupsi Izin Tambang PT Toshida Indonesia Jalani Sidang Dakwaan 4 Oktober
Lolos Seleksi JPT
Sebelumnya diberitakan, terdakwa kasus korupsi di PT Toshida Indonesia, Yusmin lolos dalam seleksi JPT Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).
Nama Yusmin tercatat dalam pengumuman seleksi JPT Pratama Pemprov Sulawesi Tenggara bersama 14 nama lainnya.
Pengumuman tersebut merupakan nama-nama lolos tiga besar seleksi jabatan di lima instansi yang disediakan Pemprov Sultra.
terdakwa
kasus korupsi
PT Toshida Indonesia
lolos seleksi
JPT Pratama
Pemerintah Provinsi
Pemprov
Sulawesi Tenggara
Sultra
gubernur
Ali Mazi
Yusmin Lolos Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Sekda Jamin Tak Bakal Dipilih |
![]() |
---|
Resmi, Yusmin Cs Terdakwa Korupsi Izin Tambang PT Toshida Indonesia Jalani Sidang Dakwaan 4 Oktober |
![]() |
---|
Kejati Sultra Sebut Plt Kadispora Sultra Akui Setujui RKAB PT Toshida, Yusmin Klaim Tak Bersalah |
![]() |
---|
Sebelum Plt Kadispora Sultra Ditahan, Yusmin Diperiksa Sejak Siang, Mobil Tahanan Parkir di Kejati |
![]() |
---|
Yusmin Mangkir dari Panggilan Kejati Karena Perjalanan Dinas, Sekda: Belum ada SPPD Kadispora |
![]() |
---|