Tak Terima Diberhentikan saat Kereta akan Melintas, Pengendara Motor Aniaya Petugas Perlintasan Rel

Petugas dishub dan relawan PT KAI Kota Bandung jadi korban pengeroyokan pengendara motor yang tak terima diberhentikan meskipun kereta akan melintas.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
ilustrasi penganiayaan, aksi pengeroyokan terhadap petugas dishub dan PT KAI oleh pengendara motor karena tak terima diberhentikan di perlintasan kereta saat kereta akan melintas 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Video viral memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) oleh sekelompok orang.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, terjadi pertikaian antara pengendara sepeda motor dengan petugas Dishub Kota Bandung serta relawan kereta api di perlintasan kereta, Jalan Ibrahim Adjie, Kiara Condong, Kota Bandung, Jabar.

Pertengkaran tersebut terekam video yang akhirnya menjadi viral di media sosial.

Pada video yang beredar luas di media sosial itu, nampak petugas memberhentikan laju sepeda motor si pengendara di perlintasan kereta api.

Video yang viral tersebut berisi petugas dishub dan pengendara terlibat adu mulut hingga akhirnya keributan pun pecah di antara kedua pihak.

Baca juga: Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara 5 Eks Oknum Polisi di Balikpapan, Didakwa Aniaya Tahanan hingga Tewas

Kronologi

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengungkapkan kronologi keributan antara petugas dan pengendara motor di perlintasan kereta tersebut.

Diungkapan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 17.00 WIB di perlintasan kereta api Jalan Ibrahim Adjie, Bandung, Jabar.

Kejadian ini bermula saat korban atau petugas dishub dan Komunitas Edan Sepur sedang melakukan sosialisasi disiplin pelintasan di perlintasan rel kereta api Kiaracondong.

Saat berlangsungnya imbauan, terdapat pengendara motor yang bolak balik sejumlah 4 kali di perlintasan rel kereta api saat pintu rel telah tertutup.

Ketika melintas untuk yang kelima kalinya, pengendara itu diberhentikan petugas untuk diberi imbauan karena kereta akan melintas.

Baca juga: Sakit Hati Tak Diberi Uang, Tukang Parkir Aniaya Pengunjung Pasar

Yang tentunya hal itu bisa membahayakan si pengendara jika nekat melintas.

Namun si pengendara malah melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas dishub dan PT KAI.

"Tetapi tersangka ini tak terima atas imbauan ataupun peringatan petugas Dishub dan PT KAI sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan petugas di situ," ungkap Kombes pol Aswin di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun Lebih

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (Kombes pol) Aswin Sipayung mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap para pelaku penganiayaan tersebut.

Dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam, para pelaku yang menganiaya petugas dishub telah dibekuk polisi.

Baca juga: Sopir Aniaya Teman Kerja saat Tidur hingga Tewas, Kesal karena Korban Ditanya Tak Menjawab

"Tak lebih dari 1x24 jam kami sudah tangkap tiga tersangka berinisial MZ, RA dan Al," sebut Kombes pol Aswin.

Polisi yang menerima laporan kejadian itu lalu memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian.

Hingga akhirnya tak berselang lama, polisi berhasil meringkus para pelaku.

Polisi juga sudah telah tes urine terhadap para pelaku.

Dan hasilnya diketahui bahwa pelaku diduga telah mengonsumsi obat-obatan terlarang.

"Sudah cek urine ketiga tersangka mengandung obat terlarang," papar Kombes pol Aswin.

Baca juga: Kisah Mbah Minto, Kakek 74 Tahun di Demak yang Dituntut 2 Tahun Penjara karena Aniaya Pencuri Ikan

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 dan 351 KUHP tentang kekerasan dan penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Kombes pol Aswin juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang ada.

"Kami akan berkoordinasi dengan PT KAI dan Dishub dalam rangka pencegahan preventif dan preemtif di sepanjang rel yang rawan perlintasan masyarakat pinggir jalan, kami akan kerjasama supaya tertib," terang Kombes pol Aswin.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Diberhentikan di Perlintasan KA di Bandung, Pengendara Motor Aniaya Petugas" dan "Ingatkan Pengendara agar Tak Terobos Perlintasan Saat KA Akan Lewat, Petugas Justru Dikeroyok"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved