Sakit Hati Tak Diberi Uang, Tukang Parkir Aniaya Pengunjung Pasar
Aksi penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku adalah seorang tukang parkir.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Pelaku adalah seorang tukang parkir.
Sedangkan korban adalah warga yang sedang berbelanja di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Baca juga: Tukang Parkir Ludahi dan Aniaya Emak-emak gara-gara Tak Diberi Uang, Korban Balas dengan Kata Kasar
Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan oleh pihaknya dalam dugaan tindak pidana penganiayaan.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial AP (32) seorang oknum juru parkir di belakang Bank BRI Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Sedangkan, korban bernama Azwar Anas (45) warga Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Emosi Tak Diberi Uang, Seorang Juru Parkir di Pasar Tradisional Tampar dan Ludahi Wajah Ibu-Ibu
"Pelaku diduga melakukan penganiayaan di kawasan parkiran pasar, karena merasa sakit hati kepada korban," kata Ipda Mardianto Padang, Rabu (1/12/2021).
Kata dia, rasa sakit hati AP, yang timbul lantaran korban, diduga tidak mau memberikan uang parkir di Pasar Lubuk Buaya.
"Pelaku memukul bagian hidung korban, sehingga mengeluarkan darah akibat korban tidak mau membayar parkir. Pelaku ini sudah meresahkan dan diduga juga meminta uang jatah preman kepada pedagang," kata Ipda Mardianto.
Lantaran tidak terima mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku (AP), lantas korban pun mendatangi Polsek Koto Tangah untuk membuat Laporan Polisi.
Baca juga: Sopir Aniaya Teman Kerja saat Tidur hingga Tewas, Kesal karena Korban Ditanya Tak Menjawab
"Bahwa yang bersangkutan (AP) melakukan penganiayaan karena informasinya korban tidak bayar parkir. Apapun alasan pelaku, perbuatannya sudah salah karena main hakim sendiri," kata Ipda Mardianto.
Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/83/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.
"Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan didapat keberadaan pelaku di daerah Sunur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," kata Ipda Mardianto.
Sebelumnya, Selasa (30/11/2021), pihaknya mendatangi lokasi keberadaan pelaku (AP) dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Keponakan Siram Air Panas Lalu Aniaya Paman hingga Tewas, gara-gara Sakit Hati Kerap Dimarahi
"Saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan dan selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah. Kami juga menyerahkan Surat Perintah Penangkapan ke pihak keluarga (AP)," kata Ipda Mardianto.