Berita Konawe
Polisi Tak Bermaksud Bubarkan Tari Lulo di Konawe, Dikbud Sebut Kemajuan Budaya Diatur Undang-Undang
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Dr Suriyadi menyebut jika aparat kepolisian tidak ada maksud membubarkan lulo.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
"Sampai diberikan ancaman kepada yang punya pesta dan elekton akan diproses," kata Wisan kepada TribunnewsSultra.com.
Wisan menyebutkan, peristiwa pembubaran tersebut terjadi sekira dua minggu lalu di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Lebih lanjut, Wisan berharap agar ke depan tidak ada lagi pembubaran serupa di wilayah Kabupaten Konawe.
Selain itu, dikutip dari pernyataan sikap para warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Konawe Bersatu itu menuntut dua hal, di antaranya :
1. Semua penyelenggara/tuan rumah tari lulo wajib menyiapkan protokol Covid-19 seperti bak cuci tangan, masker, dan cairan disinfektan yang memadai.
2. Tidak ada lagi pelarangan tari lulo seperti kejadian beberapa waktu yang lalu karena merupakan bagian dari pelestarian budaya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-dan-kebudayaan-kabupaten-konawe-dr-suriyadi-tari-lulo.jpg)