CPNS dan PPPK

BESOK Pengumuman Hasil SKD CPNS, Ini Cara Cek Lolos Tahap SKB atau Tidak Lewat sscasn.bkn.go.id

Pengumuman hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Non Guru tahap 1 akan disampaikan 29-30 Oktober 2021.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kemenhub di Hotel Azizah Jl DI Panjaitan No.100, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (20/9/2021). 

Pengumuman kelolosan SKD ke tahap SKB atau tahap selanjutnya, ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.

Ketentuan tersebut tertuang dalam aturan Perman-PANRB nomor 27 Tahun 2021.

Apabila pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Jika nilainya masih sama dan berada di batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka semuanya diikutkan dalam SKB.

Baca juga: Promo Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan, PT PLN UP3 Kendari Maknai Hari Listrik Nasional ke-76

Cara Cek Hasil SKD CPNS

Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.

Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.

Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian memilih menu Layanan Informasi lalu pilih Hasil SKD CPNS.

Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.

Laman ini bisa dibuka mulai 29 Oktober 2021, saat pengumuman hasil SKD CPNS mulai disampaikan.

Baca juga: Lirik Lagu Favorite (Vampire) - NCT 127, Single Album Repackage Ketiga, Lengkap Terjemahan Indonesia

Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

Pilih menu "Layanan Informasi"

Klik "Hasil SKD CPNS" (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved