Kendari Kita
Mobil Dilan Milik PTSP Kota Kendari Mulai Layani Penerbitan NIB, Berikut Persyaratannya
Mobil Dilan bakal mengelilingi Kota Kendari guna menyasar masyarakat agar usahanya memiliki izin.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Kendari mulai mengoperasikan Mobil Digital Melayani atau Mobil Dilan.
Mobil Dilan bakal mengelilingi Kota Kendari guna menyasar masyarakat agar usahanya memiliki izin.
Kepala Seksi Informasi & Publikasi DPM PTSP Kota Kendari, Arfan Saputra mengatakan Mobil Dilan ini memang difungsikan untuk mempermudah akses serta menjangkau warga Kota Kendari dalam mengurus izin berusaha.
Mobil yang mulai beroperasi Kamis (7/10/2021) itu, saat ini rute pertama yang dilaluinya adalah kantor Camat Poasia, dan selanjutnya Kecamatan Kambu.
“Jadi kami fokus pada layanan perbantuan usaha perorangan mikro atau UMK, inikan mereka belum punya legalitas terkait izinnya, kami layani untuk mendapatkan nomor NIB nya (Nomor Izin Berusaha),” kata Arfan Saputra.
Baca juga: Kisruh Penambangan Pasir Pembangunan Bendungan Ameroro, Begini Tanggapan DPRD Konawe
Nomor Izin berusaha atau NIB itu bakal digunakan masyarakat untuk menjalankan usahanya secara legal.
Untuk mendapatkan NIB itu diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat email, nomor Hp, dan data usaha (berupa nama usaha, kegiatan usaha, dan kapasitas produk).
Salah seorang warga menyebutkan Mobil Dilan itu bermanfaat buat mereka, karena dapat mempermudah dirinya untuk mendapat izin berusaha.
“Selama ini perizinan agak rumit. Dengan adanya ini dapat membantu kami,” ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan, dengan adanya pelayanan keliling itu, tadinya proses review menyita banyak waktu, akibat diperlukannya proses survey ke lokasi usaha sebagai salah satu syarat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/mobil-dilan-keliling.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Uang-Hasil-Jual-Motor-Curian-Dipakai-Beli-Sabu-dan-Judi-Online-di-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Aksi-blokade-jalan-di-kawasan-Tapak-Kuda-Kota-Kendari-Sulawesi-Tenggara-Sultra-sempat-ricuh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kondisi-jalan-area-Tapak-Kuda-Mandonga-Kota-Kendari-Sulawesi-Tenggara-saat-diblokade-warga.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/curanmor-ditangkap-Tim-Buser77-dibawa-ke-Mako-Polresta-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/841-Personel-Polisi-kawal-aksi-blokade-jalan-di-kawasan-Tapak-Kuda-Kendari-Sulawesi-Tenggara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pelajar-di-Kendari-Ditangkap-Polisi-Diduga-2-Kali-Setubuhi-Pacar-di-Bawah-Umur-Rayu-Tanggung-Jawab.jpg)