Demo Tapak Kuda Kendari

841 Personel Polisi Kawal Blokade Jalan di Kawasan Tapak Kuda Kendari, Aksi Sempat Memanas

Sebanyak 841 personel gabungan dari Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari diturunkan untuk mengamankan aksi blokade jalan kawasan Tapak Kuda

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
AKSI BLOKADE JALAN - Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka di bersawama warga di lokasi aksi blokade jalan kawasan Tapak Kuda Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (30/10/2025). Sebanyak 841 personil gabungan dari Polda Sultra dan Polresta Kota Kendari diturunkan untuk mengamankan konstatering di Tapak Kuda. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 841 personel gabungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) diturunkan untuk mengamankan aksi blokade jalan kawasan Tapak Kuda, Kamis (30/10/2025).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin Louis Sengka mengatakan 841 polisi merupakan gabungan 609 personel Polda Sultra dan 232 personel Polresta.

Para personel sebelumnya menggelar apel pasukan di lapangan Polresta Kendari Jalan DI Pandjaitan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua.

Dalam pengamanan tersebut Kombes Pol Edwin meminta kepada personel untuk menjaga profesionalisme dan mengedepankan pendekatan humanis selama pelaksanaan tugas pengamanan.

“Pengamanan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta menjunjung tinggi netralitas dan integritas Polri dalam setiap tindakan di lapangan,” ujarnya.

Aksi warga memblokade jalan di kawasan Tapak Kuda itu sempat memanas.

Warga saling dorong dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pengadilan Negeri (PN) Kendari yang hendak memasuki kawasan Tapak Kuda, lokasi bersengketa.

Baca juga: Aksi Blokade Jalan Area Tapak Kuda Kendari Sempat Ricuh, Saling Dorong, Kapolresta: Situasi Kondusif

Hal itu dilakukan warga yang menolak rencana pencocokan lahan (konstantering) oleh PN Kendari.

Konstantering diajukan oleh Koperasi Perempangan dan Perikanan Soananto (Koppperson) setelah memenangkan sengketa lahan 249.021 meter persegi dikurangi 3 hektare (ha) melawan pihak lain.

Namun kondisi aksi kembali kondusif dikawal pihak kepolisian.

Sejumlah jalan juga terkena imbas penutupan jalan yang menghubungkan perempatan Tapak Kuda, perempatan McDonald's dan pertigaan jematan Triping.

Antara lain di ruas Jalan ZA Sugianto atau kawasan Jembatan Triping.

Jalan Brigjen M Yoenoes atau Jalur Bypass Kendari, dan Jalan Made Sabara.

Serta Jalan Edi Sabara, dan Jalan Buburanda.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved