Berita Sulawesi Tenggara
Ketua Satgas Covid-19 Sultra Sayangkan Penyegelan Posko, Minta ASN Tahan Diri, Sebut Uangnya Ada
Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyayangkan aksi penyegelan posko oleh para pegawai.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif pegawai sendiri.
Baca juga: Ikut Pelatihan Pekerti, Dosen Tetap dan non PNS UHO Kendari Diajari Strategi dan Metode Pembelajaran
Sebab, sejak 13 April 2021, honor 174 yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra belum menerima honor.
"Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, lantas apa alasannya belum cair," katanya saat ditemui di Posko Satgas Covid-19 Sultra.
Ratusan petugas yang belum menerima honor tersebut antara lain tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja lainnya.
"Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh, kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami," imbuhnya.
Mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga honor dibayarkan.
Baca juga: UHO Kendari Sediakan 20 Persen Bangku Kuliah Gratis, Simak Ini Kualifikasi Mahasiswa Penerima
Sejumlah upaya telah dilakukan, tetapi tidak mendapat penjelasan, bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra tak menggubris keluhan mereka.
"Kami satu grup dengan Kepala BPBD Sultra, di situ ada semua petinggi, cuma Gubernur Sultra yang tidak ada. Tapi hanya dibaca-baca saja (protes) kami," tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan tersebut, lantaran para petugas adalah ASN.
"Harusnya mereka bisa menahan diri, uangnya ada tinggal dibayarkan. Tapi soal itu (penyegelan) saya belum kroscek," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021). (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)