Berita Sulawesi Tenggara
Ketua Satgas Covid-19 Sultra Sayangkan Penyegelan Posko, Minta ASN Tahan Diri, Sebut Uangnya Ada
Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyayangkan aksi penyegelan posko oleh para pegawai.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyayangkan aksi penyegelan posko oleh para pegawai.
Diketahui, posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.
Posko Satgas Covid-19 itu berada di Kompleks Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Aksi penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama enam bulan.
Nur Endang Abbas mengatakan seharusnya para pegawai menahan diri, apalagi mereka berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Baca juga: Posko Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara Disegel Pegawai, Protes Honor Selama 6 Belum Dibayar
"Itu kan kerja tambahan, mestinya mereka konsultasi dulu sama saya Ketua Satgas Covid-19," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).
Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra ini juga mengaku tak mengetahui penyegelan itu, sebab dirinya sudah dua pekan di Papua menyaksikan kontingen Sultra berlaga di PON XX Papua 2021.
"Nanti kami yang selesaikan, bukan uangnya tidak ada, tapi soal adminitrasi saja," kata Nur Endang Abbas.
Ia pun bakal memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra Muhammad Yusuf untuk mempertanyakan masalah itu.
"Honor mereka hanya sampai September 2021 saja. Tapi saya juga tidak bisa menduga-duga, nanti kami kroscek ke pelaksananya (BPBD), saya akan komunikasikan," tandasnya.

Segel Posko
Sebelumnya, Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.
Posko Satgas Covid-19 Sultra ini berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama enam bulan.
Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.
Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengaku, penyegelan ini inisiatif pegawai sendiri.
Baca juga: Ikut Pelatihan Pekerti, Dosen Tetap dan non PNS UHO Kendari Diajari Strategi dan Metode Pembelajaran
Sebab, sejak 13 April 2021, honor 174 yang tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra belum menerima honor.
"Kami sudah bosan dijanji, padahal semua persyaratan pencairan sudah kami lengkapi, lantas apa alasannya belum cair," katanya saat ditemui di Posko Satgas Covid-19 Sultra.
Ratusan petugas yang belum menerima honor tersebut antara lain tenaga kesehatan, Satpol PP, penjaga sekretariat, bagian logistik, dan sejumlah bidang kerja lainnya.
"Ada yang kerja dari pagi sampai pagi, 24 jam, ada yang pulang subuh, kami masih terus saja bertugas tapi pimpinan tidak peduli dengan hak kami," imbuhnya.
Mereka akan terus melakukan mogok kerja, dan tidak melayani terkait masalah Covid-19 di posko tersebut hingga honor dibayarkan.
Baca juga: UHO Kendari Sediakan 20 Persen Bangku Kuliah Gratis, Simak Ini Kualifikasi Mahasiswa Penerima
Sejumlah upaya telah dilakukan, tetapi tidak mendapat penjelasan, bahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra tak menggubris keluhan mereka.
"Kami satu grup dengan Kepala BPBD Sultra, di situ ada semua petinggi, cuma Gubernur Sultra yang tidak ada. Tapi hanya dibaca-baca saja (protes) kami," tandasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Satgas Covid-19 Sultra Nur Endang Abbas menyayangkan penyegelan tersebut, lantaran para petugas adalah ASN.
"Harusnya mereka bisa menahan diri, uangnya ada tinggal dibayarkan. Tapi soal itu (penyegelan) saya belum kroscek," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021). (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)