Berita Sulawesi Tenggara

Ketua Satgas Covid-19 Sultra Sayangkan Penyegelan Posko, Minta ASN Tahan Diri, Sebut Uangnya Ada

Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyayangkan aksi penyegelan posko oleh para pegawai.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
(Amelda Devi Indriyani/TribunnewsSultra.com)
Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Endang Abbas menyayangkan aksi penyegelan posko oleh para pegawai.

Diketahui, posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.

Posko Satgas Covid-19 itu berada di Kompleks Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Aksi penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama enam bulan.

Nur Endang Abbas mengatakan seharusnya para pegawai menahan diri, apalagi mereka berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Baca juga: Posko Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara Disegel Pegawai, Protes Honor Selama 6 Belum Dibayar

"Itu kan kerja tambahan, mestinya mereka konsultasi dulu sama saya Ketua Satgas Covid-19," kata Nur Endang Abbas saat dihubungi melalui telepon, Kamis (7/10/2021).

Sekretaris Daerah atau Sekda Sultra ini juga mengaku tak mengetahui penyegelan itu, sebab dirinya sudah dua pekan di Papua menyaksikan kontingen Sultra berlaga di PON XX Papua 2021.

"Nanti kami yang selesaikan, bukan uangnya tidak ada, tapi soal adminitrasi saja," kata Nur Endang Abbas.

Ia pun bakal memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Sultra Muhammad Yusuf untuk mempertanyakan masalah itu.

"Honor mereka hanya sampai September 2021 saja. Tapi saya juga tidak bisa menduga-duga, nanti kami kroscek ke pelaksananya (BPBD), saya akan komunikasikan," tandasnya.

Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang.
Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel petugas, Kamis (7/10/2021) siang. (Fadli Aksar/TribunnewsSultra.com))

Segel Posko

Sebelumnya, Posko Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 Sulawesi Tenggara (Sultra) disegel oleh pegawai, Kamis (7/10/2021) siang.

Posko Satgas Covid-19 Sultra ini berada di Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Penyegelan dilakukan dengan menempel poster bernada protes lantaran honor pegawai belum dibayarkan selama enam bulan.

Penyegelan dilakukan sejumlah pegawai Satgas Covid-19 sendiri, mereka akan membuka segel tersebut ketika honor telah diterima.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved