Mobil Tenggelam di Konawe

Tragedi Pincara Penyeberangan Desa Lalonggaluku Bondoala, Ketua DPRD Konawe Ardin Angkat Suara

Ardin mengatakan, aktivitas pincara penyebrangan di Bondoala seharusnya memastikan unsur keselamatan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/Tribunnewssultra.com
Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe, mengamankan satu unit rakit pincara sebagai barang bukti untuk melakukan penyelidikan kasus kecelakaan. Selain mengamankan rakit, polisi juga memeriksa operator rakit dan meminta keterangan beberapa saksi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin menanggapi terkait insiden tragedi di pincara penyebrangan sungai Konaweeha di Kecamatan Bondoala.

Sebelumnya, dalam tragedi yang terjadi pada Minggu (19/9/2021) kemarin merenggut nyawa sebanyak tiga orang.

Ardin mengatakan, aktivitas pincara penyebrangan di Bondoala seharusnya memastikan unsur keselamatan.

"Kalau dia resmi maka harus unsur-unsur keselamatan itu dijaga. Kalau tidak (resmi), maka kita harus cari juga siapa yang bertanggung jawab," kata Ardin saat ditemui, Selasa (21/9/2021).

Ardin melanjutkan, jika pincara penyebrangan tersebut belum berijin, Ia mendorong agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera mengecek dilapangan.

Baca juga: LMC Sultra Desak Kompolnas Usut Arogansi Oknum Kepolisian saat Demonstrasi di PT GMS Konawe Selatan

Pasalnya, menurut Ardin, jika tidak segera ditangani jangan sampai ada korban yang timbul lagi.

Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin saat ditemui TribunnewsSultra.com, Selasa (21/9/2021).
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin saat ditemui TribunnewsSultra.com, Selasa (21/9/2021). (Arman Tosepu)

"Harus cepat tanggap itu," lanjutnya.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pemberian rekomendasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Konawe (Pemkab) mengenai pembuatan jembatan.

Ardin bilang, hal tersebut harus penuh dengan perhitungan teknis yang matang. Ia juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah eksekutif.

"Pasti perhitungannya adalah biaya, dimana kita mau ambil biaya. Tapi mungkin kalau pemerintah pusat bisa kita rekomendasikan bahwa dengan pertimbangan jarak," ungkapnya.

Ardin mengimbau kepada masyarakat yang sering menggunakan pincara penyebrangan itu agar lebih waspada.

Jika dirasa tak aman, sebaiknya jangan menyebrang menggunakan jasa pincara dari warga.

"Saya kira pemerintah buat jalan resmi, jalan-jalan yang legal. Siapa yang menjamin bahwa dia (pincara) itu safety? Contohnya kemarin, apa susahnya lewat darat saja," imbaunya.

Baca juga: AJP Imbau Dinas Perhubungan Sultra Rutin Tinjau Kelayakan Penggunaan Pincara di Sungai Konaweha

Sebelumnya, Moda transportasi pincara di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe tidak memiliki ijin operasional selama beroperasi.

Sebelumnya, satu unit mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi DT 1825 AH tenggelam saat akan menyebrang menggunakan pincara, Minggu (19/9/2021) kemarin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved