Mobil Tenggelam di Konawe

Tragedi Pincara Penyeberangan Desa Lalonggaluku Bondoala, Ketua DPRD Konawe Ardin Angkat Suara

Ardin mengatakan, aktivitas pincara penyebrangan di Bondoala seharusnya memastikan unsur keselamatan.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
Fadli Aksar/Tribunnewssultra.com
Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala, Kabupaten Konawe, mengamankan satu unit rakit pincara sebagai barang bukti untuk melakukan penyelidikan kasus kecelakaan. Selain mengamankan rakit, polisi juga memeriksa operator rakit dan meminta keterangan beberapa saksi. 

Kronologinya, saat turun dan hendak naik ke pincara, tiba-tiba rem mobil itu blong dan lansung terjun ke Sungai Konaweeha. Akibatnya, tiga penumpang mobil tersebut tewas tenggelam, sedangkan lima orang lainnya berhasil diselamatkan.

Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Drs Nuriadin mengatakan, pincara penyebrangan yang digunakan tersebut tidak memiliki ijin operasional.

"Pincara ini kan tidak ada ijinnya mereka. Seandainya ada ijinnya kita akan lakukan sesuai standar operasional dilapangan," ujar Nuriadin kepada TribunnewsSultra.com saat dikonfirmasi via telepon, Senin (20/9/2021).

Nuriadin bilang, selama pincara tersebut beroperasi memang tidak pernah mengurus ijin operasional.

Bahkan, pemberitahuan mengenai operasi pincara tersebut juga belum diterima pihak Dishub Konawe.

Nuriadin mengimbau, agar para pelaku yang menjalankan usaha penyeberangan memakai pincara sebelum beroperasi memberitahukan kepada pemerintah dalam hal ini Dishub Konawe.

"Supaya kita bisa memberikan arahan-arahan dan standar. Memang tidak bisa melakukan penyebrangan itu kalau tidak punya ijin," lanjutnya.

Selain itu, setelah terjadi peristiwa kecelakaan itu, pihak Dishub Konawe juga bakal melakukan sosialisasi di lokasi yang terdapat pincara penyebrangan.

Pasalnya, menurut Nuriadin, para pelaku yang menjalankan usaha pincara ini juga harus diberikan pemahaman agar tidak semena-mena dalam menjalankan usaha penyeberangan.

"Supaya kita untuk menjaga keselamatan. Kalau sudah terjadi seperti itukan sudah oknum. Kalau tindakan tegasnya ini kita akan turun dilapangan seperti apa, apa kita akan tutup atau bagaimana," jelas Nuriadin.

Nuriadin juga menegaskan, jika sosialisasi daj arahan nantinya tidak diindahkan para pelaku usaha tersebut, pihaknya terpaksa menutup penyebrangan pincara.

Baca juga: Pincara Penyeberangan Desa Lalonggaluku Konawe Tidak Punya Izin, Sebabkan Kecelakaan 3 Tewas

Sebelumnya, Kepolisian Sektor atau Polsek Bondoala Kabupaten Konawe bakal menyelidiki kasus kecelakaan mobil tenggelam di penyebarangan pincara.

Polisi akan memeriksa operator dan sejumlah saksi dalam penyelidikan sementara usai insiden kecelakaan di Desa Lalonggaluku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Diketahui, mobil Daihatsu Sigra DT 1825 AH terjun ke Sungai Konaweeha bersama 8 penumpang di Desa Lalonggaluku, Kabupaten Konawe, Minggu (19/9/2021).

Mobil Daihatsu Sigra hanyut dan tenggelam setelah terjun ke sungai dari pincara di Sungai Konaweha, Desa Lalonggaluku dan Desa Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/09/2021). Secara terpisah, para korban selamat dievakuasi di rumah salah satu warga.
 Konawe
Mobil Daihatsu Sigra hanyut dan tenggelam setelah terjun ke sungai dari pincara di Sungai Konaweha, Desa Lalonggaluku dan Desa Laosu, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (19/09/2021). Secara terpisah, para korban selamat dievakuasi di rumah salah satu warga. Konawe (kolase foto (handover))

5 penumpang berhasil selamat, sementara 3 penumpang lain terdiri dari 2 orang dewasa dan 1 anak-anak meninggal dunia setelah terjebak di kursi belakang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved