Tetangga Pergoki Bocah 8 Tahun tanpa Busana, Ternyata Korban Rudapaksa Kakek 68 Tahun

Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang kakek bernama Zulkarnaen alias Pak Zul (68).

Sedangkan korban adalah bocah 8 tahun.

Baca juga: Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Hubungan pelaku dna korban adalah tetangga.

Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku menggunakan modus ajak korban main pacar-pacaran.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya terungkap setelah aksinya dipergoki oleh warga.

Ternyata itu bukan aksi pertama, korban mengaku sudah dua kali dirudapaksa pelaku.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Rudapaksa Cucu Sahabatnya, Korban Masih Kelas 1 SMP

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, kasus pelecehan seksual ini terjadi beberapa hari lalu.

Saat itu, Pak Zul mengambil buah kelapa di belakang rumah nenek korban.

Ketika itu Pak Zul memanggil korban dan mengiming-iminginya dengan uang.

Korban kemudian diajak main pacar-pacaran. Bocah polos itu pun mau saja.

Pak Zul kemudian menelanjangi korban dan melakukan tindakan bejat itu.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

"Saat itu saksi Tiodor Sitanggang melihat, lalu meneriaki pelaku," kata Firdaus, Minggu (19/9/2021).

Korban yang saat itu dalam kondisi tidak berbaju ditanyai oleh saksi.

Korban mengatakan aksi seperti itu sudah dua kali dilakukan Pak Zul.

Sontak, saksi pun melaporkan masalah ini pada orangtua korban.

Mendengar anaknya dilecehkan, orangtua korban melapor ke Polresta Deli Serdang.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

"Pada Jumat (17/9/2021) kemarin kami menyambangi rumah pelaku di Desa Aras Kabu. Namun saat itu pelaku sudah pergi ke masjid," kata Firdaus.

Selanjutnya, polisi pun pergi ke Masjid Mujhiddin di Desa Aras Kabu.

Singkat cerita, usai pelaku menunaikan salah maghrib, dia pun ditangkap.

Guru Ngaji Cabuli 3 Tetangga

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Seorang guru ngaji nekat mencabuli tiga murid perempuannya.

Ketiga korban masih di bawah umur, yakni 9-10 tahun.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

Korban merupakan tetangga pelaku yang sudah lansia ini.

Awalnya, orangtua korban sudah curiga karena anaknya sering bawa uang sepulang bermain.

Namun, saat ditanya korban tak mengaku dari mana uang itu.

Aksi itu baru terungkap, saat teman korban merekam perbuatan bejat pelaku.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.

"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).

Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.

Baca juga: Guru Sekaligus Pengasuh di Pondok Pesantren Umur 22 Tahun Cabuli Belasan Santri Laki-laki

Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu."

"Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).

Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.

Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.

Baca juga: Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun

"Pelaku ini merupakan tokoh agama di desa kami. Ia juga sering ngajar ngaji. Namun kedekatannya dengan anak-anak justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak asusila."

"Makanya kami mohon keadilan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. Sebab masa depan anak-anak kami jadi taruhannya," jelasnya.

Terkait hal demikian, dua dari tiga orangtua anak mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI bermaksud memohon pertolongan hukum, atas aib memalukan yang menimpa putrinya.

Kantor LBH PALI yang berada di kawasan Jalan Merdeka Talang Ubi Pendopo, para warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu, disambut advokat dan paralegal J Sadewo, Ira Handayani Harahap, Dedy Triwijayanto, Aminudin dan Ryan Tanuwijaya.

Para orang tua ini pun menanda tangani Surat Kuasa Khusus pada LBH PALI, dan memohon agar perkara tersebut dapat dikawal hingga mendapatkan rasa keadilan serta kepastian hukum.

Baca juga: Niatnya Mencuri, Remaja Ini Malah Aniaya dan Rudapaksa Tetangganya yang Pingsan

"Para korban sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum. Para orangtua korban ini memohon pada penyidik Polres PALI agar dapat segera mengamankan pelaku."

"Sebab, khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan. Karena mereka ini kan satu desa dan tetangga, yang bertemu tiap hari," ujar Joko Sadewo.

Apalagi, tambah Josa sapaannya, unsur-unsur pada pasal yang disangkakan memang sudah pas dan didukung oleh alat bukti yang sangat kuat, yakni antara lain rekaman video saat pelaku beraksi.

"Nanti kami akan koordinasi dengan penyidik, terkait perkembangannya. Semoga saja, pelaku dapat segera diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut."

"Sebab, ulah pelaku ini tentu sudah sangat meresahkan masyarakat setempat. Ini termasuk predator atau pedofilia, yang akan terus mencari mangsa," terangnya.

Sementara, Kapolres PALI AKBP Rizal AT melalui Kasat Reskrim AKP Alfredo Hidayat berkata bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

"LP sudah kita terima. Saat ini masih proses pembuktian terkait hasil visum. Setelah lengkap mudah-mudahan pelaku langsung kita amankan," jelasnya.

(Sripoku.com/Reigan Riangga) (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Bawa Rekaman Video, Orangtua di PALI Laporkan Guru Ngaji, Curiga sang Anak Pulang Bawa Uang dan di Tribun-Medan.com dengan judul Kakek Pelaku Rudapaksa Ditangkap Usai Salat Maghrib, Modusnya Ajak Korban Main Pacar-pacaran

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved