Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

Imam (31), tersangka pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin. 

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Imam (31), tersangka pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di lingkungan sekolah di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pelakunya adalah seorang guru honorer bernama Imam (31).

Sedangkan korban adalah tiga siswinya.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Imam ditangkap di rumah mertuanya di Kecamatan Makarti Jaya, Selasa (14/9/2021).

Pelaku Imam melakukan rudapaksa terhadap L (13) di ruang perpustakaan sekolah pada Juli 2019 lalu. 

Penangkapan pelaku setelah korban melaporkan perbuatan asusila oknum guru olahraga ini kepada orangtuanya setelah sekian lama ditutupi.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Ade Putra, didampingi Kanit PPA, Ipda Try Nensy Nirmalasary, menuturkan dari laporan orangtua korban ke Polsek Makarti, dari koordinasi pelaku berada di rumahnya.

Bersama anggota Polsek Makarti Jaya, Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Baca juga: Guru Sekaligus Pengasuh di Pondok Pesantren Umur 22 Tahun Cabuli Belasan Santri Laki-laki

"Unit PPA langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban di Polsek Makarti Jaya. Dari korban mengungkapkan, bila ia sudah diajak untuk berhubungan badan di dalam ruangan perpustakaan," ujar Ikang, Jumat (17/9/2021).

Ternyata, dari pemeriksaan tak hanya L yang menjadi korban.

Ada dua lagi siswi yang menjadi korban Imam.

Dua siswi lagi dicabuli Imam di dalam ruang perpustakaan. 

Aksi bejat oknum guru honorer olahraga ini dilakukannya di dalam ruangan perpustakaan ketika kondisi sekolah sudah pulang.

Baca juga: Niatnya Mencuri, Remaja Ini Malah Aniaya dan Rudapaksa Tetangganya yang Pingsan

Dengan modus mengajak korban untuk memeriksa soal, ia bisa melancarkan perbuatan asusilanya tersebut.

"Korban baru memberitahu orangtuanya, ketika ia sempat melihat oknum guru ini lagi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved