2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Aksi rudapaksa terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pria berinisial ES (34).

Editor: Ifa Nabila
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Aksi rudapaksa terjadi di Klaten, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pria berinisial ES (34). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah seorang pria berinisial ES (34).

Sedangkan korban adalah anak kandungnya sendiri, FA (7).

Baca juga: Niatnya Mencuri, Remaja Ini Malah Aniaya dan Rudapaksa Tetangganya yang Pingsan

Pekerjaan pelaku adalah seorang guru honorer, namun tindakannya sama sekali tak bisa dijadikan contoh.

Selama ini, korban dan pelaku kerap tidur bersama.

Pelaku mengaku, perbuatan bejatnya dilakukan lantaran dirinya sudah 2 tahun tak dilayani sang istri.

Perbuatan ES terbongkar setelah pada awal September 2021, korban mengeluh sakit di bagian kemaluan.

Tak hanya sakit, bagian sensitif korban bahkan sampai mengeluarkan darah.

Baca juga: Dibawa ke Bidan karena Tak Kunjung Haid, Gadis Ini Ternyata Dirudapaksa Ayah Tiri sampai Hamil

Mengutip Tribun Solo, ibu dan nenek korban akhirnya membawa FA berobat ke rumah sakit.

Setelah diperiksa, ditemukan sperma pada celana dalam korban.

Dari situlah aksi bejat pelaku terbongkar.

Dijelaskan Kapoles Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, korban dan pelaku kerap tidur bersama.

"Korban sering tidur bersama dengan tersangka yakni bapak kandung korban," ungkapnya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Awalnya Kenalan dari Facebook hingga Ajak ke Hotel

Pelaku yang merupakan warga Desa Ketandan, Kabupaten Klaten tersebut mengaku awalnya hanya bermimpi.

Saat melakukan pencabulan, ES sedang tidur bersama korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved