Kakek-kakek Guru Ngaji Cabuli 3 Muridnya, Orangtua Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang

Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Editor: Ifa Nabila
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan. Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Seorang guru ngaji nekat mencabuli tiga murid perempuannya.

Ketiga korban masih di bawah umur, yakni 9-10 tahun.

Baca juga: Guru Olahraga Rudapaksa 3 Siswi SD di Perpustakaan, Modus Ajak Periksa Soal

Korban merupakan tetangga pelaku yang sudah lansia ini.

Awalnya, orangtua korban sudah curiga karena anaknya sering bawa uang sepulang bermain.

Namun, saat ditanya korban tak mengaku dari mana uang itu.

Aksi itu baru terungkap, saat teman korban merekam perbuatan bejat pelaku.

Baca juga: 2 Tahun Tak Dilayani Istri Dijadikan Alasan Guru Honorer Rudapaksa Anak Kandung Umur 7 Tahun

Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Bumi Serepat Serasan yang menimpa tiga orang korban ini telah dilaporkan di Polres PALI, dengan LP Nomor : LP/B-61/IX/2021/SUMSEL/RES PALI, Selasa, 14 September 2021.

"Kasus ini sangat memalukan dan membuat keluarga kami terpukul. Kami harap pelaku segera ditangkap," ungkap Ri, salah satu ayah korban didampingi Kuasa Hukum dari LBH PALI, Joko Sadewo, Kamis (16/9/2021).

Menurut lelaki setengah baya itu, anaknya yang baru duduk di kelas III Sekolah Dasar (SD) beserta beberapa temannya, telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku bernama R alias T (77 tahun) berulang kali.

Baca juga: Guru Sekaligus Pengasuh di Pondok Pesantren Umur 22 Tahun Cabuli Belasan Santri Laki-laki

Namun baru terkuak setelah putrinya mengaku, karena terus didesak.

"Kami memang sudah lama curiga. Sebab, saat kami pulang dari kebun karet, ia sering pulang main bawa uang. Rata-rata Rp10 ribu."

"Saat ditanya, ia tidak mengaku. Bilangnya habis jual rongsokan, kadang beralasan nemu," terangnya, didampingi dua orangtua korban lain, di Kantor LBH PALI, Kamis (16/9/2021).

Setelah diberi rekaman video oleh seorang teman korban, barulah ulah tak senonoh seorang kakek itu terungkap.

Para korban pun akhirnya mengaku, bahwa mereka telah dieklploitasi secara seksual oleh pelaku, dengan iming-iming diberi imbalan uang.

Baca juga: Ayah Umur 50 Tahun di Bolmong Nekat Rudapaksa Anak Kandung sejak 2016, Terancam Penjara 15 Tahun

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved