OPINI
OPINI : Hutan Rusak, Salah Siapa?
Pemicu terbesar kegiatan deforestasi hutan adalah kegiatan industri, terutama industri kayu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/juli-mulkian.jpg)
Hutan dan hasil-hasilnya merupakan sumber daya yang maha hebat.
Bagi Indonesia saat ini menduduki urutan kedua dalam penghasilan devisa negara.
Hal ini dapat dilihat dari tanda-tanda eksploitasi di beberapa kawasan hutan di Kalimantan.
Selama kurun waktu 10 tahun yang lalu tidak dilakukan oleh pemegang Hak Pengelola (HPL) dengan cara yang diharapkan sebagaimana yang tercantum dalam forest agreement.
Akibat eksploitasi secara mekanik tersebut timbullah erosi, bahaya banjir dan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Modal Kop Surat Puskesmas, Mantan Pegawai Puskesmas Bikin Surat Antigen Palsu Tarif Rp 100 Ribu
Hal itu jelas terlihat, tanpa pengelolaan yang baik antara penanaman kembali (regenerasi) dan penerapan sistem TPI. Maka sangat sulit untuk didapatkan hasil yang lestari dari hutan tropis tersebut.
Hal tersebut yang mendasari pemerintah akhir-akhir ini gencar melakukan pelestarian hutan.
Usaha pemerintah dalam pelestarian sumber daya hutan tidak hanya melalui undang-undang, peraturan dan kebijakan dengan tujuan memberikan efek jera bagi para pengrusak hutan.
Tetapi juga melalui program-program penghijauan, regenerasi hutan serta penyuluhan kepada masyarakat.
Mengenai bahaya perladangan berpindah, membakar hutan dan sebagainnya sudah mulai di galakkan oleh presiden Joko Widodo demi menghindari kerusakan hutan yang lebih parah.
Namun dalam pelaksanaan program-program tersebut, tidak jarang kita temui berbagai efek samping yang dapat mencemarkan lingkungan.
Satu contoh yang menarik adalah penerapan intensifikasi pertanian melalui penggunaan bibit unggul, pupuk, serta pestisida dengan tujuan agar para petani tidak berpindah-pindah tempat untuk bertani.
Namun ternyata hal yang di terapkan itu mermiliki efek samping.
Akibat pemakaian pestisida, banyak memunculkan hama yang pada akhirnya memaksa para petani untuk melakukan perpindahan kebun.
Baca juga: Suami Restui Istri Menikah dengan Pria Lain sampai Bantu Palsukan Dokumen Pernikahan di KUA
Seharusnya suatu kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam mempermulus program yang dicanangkan Presiden, perlu disertai analisa dampak lingkungan dengan tujuan agar dampak positif dapat dikembangkan dan dampak negatifnya ditekan.