OPINI
OPINI: Pancasila - Dialektika Materi dan Spiritual
Opini ini ditulis oleh Zainal Arifin Ryha yang dikirimkan pada redaksi TribunnewsSultra.com pada Senin (11/5/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Zainal-Arifin-Ryha-Pemerhati-Sosial.jpg)
Opini ini ditulis oleh Zainal Arifin Ryha yang dikirimkan pada redaksi TribunnewsSultra.com pada Senin (11/5/2026).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Esai Dr. Rahmat Mulyana, "Madilog Dalam Timbangan" (jernih.co, 6 Mei 2026), merupakan upaya dialektika yang jernih dalam mendudukkan karya Tan Malaka pada konteks konstitusional Indonesia.
Tulisan tersebut memberi kontribusi penting dalam membedah batas-batas ontologis Madilog. Meski demikian, guna mendapatkan gambaran yang utuh, argumen tersebut perlu dipertemukan dengan realitas sosio-historis yang lebih kompleks—di mana garis pemisah antara materialisme, nasionalisme, dan religiositas sering kali tidak sekaku yang dibayangkan.
Melalui upaya menghadapkan Tan Malaka pada kerangka UUD 1945 dan kritik Abdullah bin Nuh, Rahmat Mulyana berhasil menunjukkan "benturan" antara materialisme murni dengan fondasi Ketuhanan negara. Namun, jika kita cermati lebih dalam, kesimpulan bahwa Madilog dan Pancasila sepenuhnya bertentangan di level ontologis merupakan sebuah simplifikasi yang cenderung ahistoris.
Epistemologi Pancasila: Kebenaran dalam Percakapan
Membentuk sebuah bangsa tanpa paksaan kekuasaan adalah proses yang genting, terutama bagi Indonesia dengan keberagaman agama, tradisi, dan geografi kepulauan yang luas. Risiko perpecahan membayang di setiap tahapan. Di sinilah Bung Karno (BK) hadir sebagai pemandu diskursus yang mampu meramu berbagai anasir tersebut melalui sebuah percakapan kolektif yang inklusif.
Secara epistemologis, Pancasila berbeda dengan dokumen kemerdekaan seperti Declaration of Independence Amerika Serikat. Jika teks Amerika disiapkan secara tertulis dan sistematis oleh Thomas Jefferson dkk, Pancasila justru lahir dari presentasi lisan yang kurang lebih spontan di Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta. Dokumen ini lebih menyerupai rekaman sebuah "percakapan" ketimbang komposisi teoretis yang kaku.
Ketidakjelasan batasan konsep seperti Weltanschauung dalam pidato 1 Juni 1945 justru menunjukkan bahwa Pancasila adalah sebuah gagasan yang sedang berproses. Ia tidak lahir dari logika "aku berpikir" (cogito), melainkan dari "kami yang membuka percakapan" (community-based epistemology). BK bahkan meringkas Pancasila menjadi "Gotong Royong"—sebuah nilai yang bukan berasal dari sistem filsafat formal, melainkan dari pengalaman praktis rakyat dalam menyelesaikan masalah sehari-hari.
Baca juga: DP2KB Kendari Tekankan Pentingnya Keluarga Berencana di Momen Hari Kesaktian Pancasila 2025
Di titik ini, pengaruh Marxisme pada BK terlihat jelas: ide tidak jatuh dari langit, melainkan lahir dari pergulatan sejarah sosial. Pancasila tidak dirumuskan untuk menyeru pembebasan universal ala Revolusi Prancis, melainkan sebagai energi spesifik untuk membentuk keindonesiaan. Maka, analisis kelas yang ada dalam Madilog sebenarnya tidak asing bagi para pendiri bangsa; Pancasila adalah sintesis dari realitas rakyat (Marhaen) yang tertindas oleh kolonialisme dan kapitalisme global.
Sintesis Global dan Ruang Spiritual
Kritik bahwa Madilog mengeksklusi agama perlu ditinjau ulang melalui fenomena Syarikat Islam (SI) Merah. Tokoh seperti Tan Malaka dan Haji Misbach membuktikan bahwa Islam dan Marxisme bisa bertemu dalam platform perlawanan terhadap penindasan. Pengakuan Tan Malaka bahwa ia mungkin "kafir di mata manusia, namun beriman di mata Tuhan" menunjukkan adanya ruang spiritualitas personal yang tidak sepenuhnya pupus oleh dialektika materialisme.
Anomali ini pun terjadi di skala global. Di Timur Tengah, Michel Aflaq merumuskan Ba'athisme sebagai sintesis antara Islam dan marxisme untuk membentuk nasionalisme Arab. Artinya, materialisme sejarah sering kali digunakan bukan untuk menggusur Tuhan, melainkan sebagai pisau bedah untuk menghancurkan struktur ketidakadilan dan penindasan.
Pasca-Orde Baru, muncul kecenderungan menafsirkan Sila Pertama sebagai instrumen negasi terhadap ateisme. Namun, catatan KH Agus Salim mengingatkan kita bahwa semangat Ketuhanan justru diletakkan untuk menjamin penghormatan terhadap martabat manusia, melampaui sekat iman. Justru implementasi dari berketuhanan itu mengharuskan kita untuk menghargai hak hidup setiap orang, terlepas dari apapun agama dan keyakinannya, termasuk kepada mereka yang ateis sekalipun.
Persahabatan antara tokoh PKI dan Masyumi di masa awal kemerdekaan membuktikan bahwa perbedaan pandangan dunia tidak serta-merta menciptakan pemisahan dan permusuhan absolut dalam bernegara.
Faktor Geopolitik dan Muara Keadilan
Secara faktual, ketidakhadiran Tan Malaka dalam panggung formal proklamasi lebih disebabkan oleh statusnya sebagai buronan internasional intelijen kolonial, bukan karena pemikirannya dianggap tidak relevan. Gerak-geriknya dibatasi oleh faktor keamanan dan geopolitik, bukan oleh penolakan ideologis dari para founding fathers.
Meskipun Madilog berpijak pada materi dan UUD 1945 berpijak pada Ketuhanan, keduanya bertemu pada satu muara: Kemanusiaan dan Keadilan Sosial.
Memandang keduanya sebagai dua kutub yang mustahil bersatu adalah warisan indoktrinasi rezim Orde Baru yang cenderung mengabaikan fakta sejarah bahwa Indonesia lahir dari keberanian menyintesiskan berbagai arus pemikiran besar dunia.
Tulisan ini ingin mendudukkan bahwa perjuangan intelektual Tan Malaka, dengan segala keterbatasannya, tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari "bahan bangunan" yang membentuk kesadaran keindonesiaan kita. (*)
(TribunnewsSultra.com)