Rangkuman Fakta Warga Bekasi Gagal Daftar Vaksinasi karena NIK Dipakai Orang Lain
Kasus gagal mendaftar vaksinasi karena NIK digunakan orang lain itu dialami oleh Wasit Ridwan (47), warga Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang warga Bekasi, Jawa Barat mengaku tidak bisa mendaftar vaksinasi Covid-19.
Dikatakan, hal itu disebabkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya sudah digunakan orang lain untuk mengikuti vaksinasi.
Masalah tersebut pun menyita perhatian publik, terlebih NIK merupakan data milik pribadi yang tidak boleh digunakan secara sembarangan oleh pihak lain.
Kronologi kejadian
Kasus gagal mendaftar vaksinasi karena NIK digunakan orang lain itu dialami oleh Wasit Ridwan (47).
Warga Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu menuturkan, masalah bermula ketika ia hendak mendaftarkan diri mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Tepatnya pada Kamis (29/7/2021) lalu, ia mendaftar vaksinasi di dekat tempat tinggalnya.
Baca juga: Hendak Daftar Vaksinasi, Warga Bekasi Dapati NIK Miliknya Sudah Dipakai Orang Lain
Dalam tahap tes kesehatan, Wasit dinyatakan siap untuk menerima vaksin.
Namun ia dinyatakan tidak lolos saat menjalani verifikasi data lantaran NIK miliknya sudah digunakan orang lain.
Padahal, Wasit mengaku dirinya tidak pernah mengikuti vaksinasi sebelumnya.
"Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit, dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (5/8/2021).
Adapun dalam data tertera orang yang mendaftar menggunakan NIK miliknya bernama Lee In Wong.
Sosok bernama Lee In Wong itu tercatat sudah mengikuti vaksinasi pada 25 Juni 2021 di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.

Selanjutnya ia pun meminta bantuan relawan vaksinasi untuk mengecek NIK miliknya ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.
"Ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ungkap Wasit.
Baca juga: Kisah Bocah Terjebak di Mesin Cuci Jadi Viral di Medsos: Awalnya Merajuk karena Dimarahi sang Ibu
Penjelasan Disdukcapil Kab. Bekasi
Menanggapi masalah yang dialami Wasit, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya memberikan penjelasannya.
Hudaya memastikan Wasit merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," katanya dikutip dari Kompas.com.
Kendati begitu, ia tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Baca juga: Sempat Viral karena Tawarkan Barter Sepatu dengan Susu Anak, Pria di Solo Kini Diangkat Jadi Linmas
Hudaya menuturkan, pihaknya tidak mengetahui Lee In Wong menggunakan dokumen apa sehingga bisa mengikuti vaksinasi dengan NIK milik Wasit.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat. Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari," ujarnya.
Wasit tetap bisa vaksin
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan memastikan Wasit akan tetap bisa menerima vaksin Covid-19.
“Intinya saya memastikan Pak Wasit akan tetap dapat vaksin,” ucap Dani, dikutip dari Wartakotalive.
Dani berbanji akan menelusuri masalah yang sedang dialami Wasit.
Baca juga: Ibu Hamil Boleh Ikut Vaksinasi Covid-19, Simak Syaratnya Berikut Ini
Menurutnya, jika memang terjadi kesalahan, harus ada langkah perbaikan.
"Kemudian urusan NIK saya akan tugaskan kadisdukcapil mengonfirmasi dan klarifikasi ke Pak Dirjen," tegasnya.
Pengakuan Lee In Wong
Pihak kepolisian dari jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penelusuran atas kasus NIK Wasit.
Hasilnya, ditemukan bahwa Lee In Wong mengaku tidak sengaja menuliskan NIK milik Wasit.
Hal ini sesuai pengakuan Lee In Wong saat dirinya dimintai keterangan oleh petugas.
Baca juga: Tanggapan IDI dan Satgas Soal Foto Viral Influencer Diduga Terima Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga
Saat itu, Lee In Wong salah memasukkan data saat mendaftar vaksinasi Covid-19 di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok beberapa waktu lalu.
Letak kesalahan penginputan data ada pada angka terakhir NIK.
Lee yang seharusnya menginput angka 8 malah menginput angka 1.
Alhasil, 16 angka pada NIK-nya terdaftar sebagai NIK dari Wasit Ridwan.
Berkaitan dengan hal tersebut, polisi tidak menemukan unsur kelalaian yang mengarah pada pidana.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung mereka menggunakan Google Form," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero kepada Tribunnews.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Gerald Leonardo Agustino)(WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)(Kompas.com/Djati Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai Orang Lain, Ini Pengakuan Lee In Wong,