Dugaan Korupsi di DPRD Sultra
Inspektorat Sultra Ungkap Temuan Anggaran Makan dan Minum di DPRD Sulawesi Tenggara, Hasil Audit
Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengaudit penggunaan anggaran biaya makan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sult
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inspektorat Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengaudit penggunaan anggaran makan dan minum di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Audit Inspektorat menemukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan pada pembiayaan makan minum DPRD Sultra tahun anggaran 2020.
Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru mengatakan, hasil audit biaya makan minum DPRD Sultra telah diekspos kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kamis (29/7/2021) kemarin.
"Iya, jadi memang ada. Kami tidak menyebut penyelewengan anggaran, tetapi ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya," tutur Gusti lewat panggilan telepon, Jumat (30/7/2021).
Meski demikian, Gusti tak mau menyebut nominal temuan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya tersebut.
Baca juga: Audit Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum DPRD Sultra Sudah Selesai, Polda Tunggu Hasil Inspektorat
Katanya, Polda Sultra yang akan menyebut nominal selaku pihak yang meminta audit.
"Kalau nominal berapa itu nanti Polda Sultra selaku pihak yang meminta audit yang menyebutkan angkanya," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, seorang Penyidik Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Hasanuddin, membenarkan ekspos telah dilakukan.
"Betul, kami sudah ekspos tapi kami belum terima hasil audit-nya, atau belum diserahkan ke Polda Sultra dalam hal ini Ditreskrimsus," ujarnya singkat, lewat pesan Whatsapp Messenger.
Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, hasil audit bakal diserahkan ke Polda Sultra pada Senin pekan depan.
"Itu informasinya hasil ekspos audit inspektorat bakal diserahkan hari Senin minggu depan," ujarnya lewat panggilan telepon.
Untuk diketahui, berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, mencapai Rp2 miliar.
Adapun biaya makan minum DPRD Sultra menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi tahun 2020.
Baca juga: Fakta Baru Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra, Inspektorat Temukan Dugaan Ini
Polda Sultra menduga ada dugaan penyimpangan anggaran pada biaya makan minum DPRD Sultra.
Lantas meminta kepada inspektorat agar mengaudit penggunaan keuangan negara tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-inspektorat-sulawesi-tenggara.jpg)