Fakta Baru Korupsi Dana Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra, Inspektorat Temukan Dugaan Ini

Menurut Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, ada dua kemungkinan jika benar terjadi korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Istimewa
Kantor Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), terus didalami.

Kepolisian Daerah (Polda) sultra belum lama ini telah meminta audit penyimpangan anggaran pada Inspektorat.

Menyanggupi permintaan kepolisian, Inspektorat Sultra kemudian menunjuk penyidik untuk mengaudit.

Baca juga: Kejaksaan Agung Sita 39 Hektar Tanah Aset Milik Tersangka Korupsi PT Asabri Beni Tjokro di Kendari

Menurut Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, ada dua kemungkinan jika benar terjadi korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.

Yakni, adanya laporan pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran yang dilakukan penanggung jawab proyek.

"Jangan sampai ada pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran. Semisal diikuti hanya 10 orang tetapi pertanggung jawabannya lebih dari itu," ujar Gusti.

Karena itu, Gusti mengatakan, penyidik Inspektorat Sultra nantinya akan mencocokan laporan pertanggung jawaban dan keterangan para saksi.

"Misalnya namanya ditulis hadir dalam daftar hadir rapat, ternyata kenyataannya itu yang bersangkutan ada di Kolaka dalam waktu bersamaan," urainya.

Kata Gusti, dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan terjadi pada saat perencanaan dan realisasi anggaran.

Namun lanjutnya, Inspektorat Sultra hanya diminta khusus mengaudit penyimpangan anggaran dari segi pelaksanaan atau realisasi.

Menurut Gusti, audit penyimpangan anggaran makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan butuh waktu.

"Mungkin memerlukan waktu lama karena banyak transaksi yang dilakukan, bisa jadi menyulitkan penyidik," tutur Gusti.

Baca juga: DPRD Sultra Surati KPK Gegara Tak Terima Gubernur Ali Mazi Tunjuk Plt Sekwan Sepihak

Saat ini, Inspektorat Sultra sudah mengantongi beberapa bukti pertanggungjawaban dugaan korupsi makanan dan minuman di DPRD Sultra tersebut.

Kata Gusti, bukti itu diperoleh dari ekspos Polda Sultra, namun laporan pertanggungjawaban belum lengkap. 

Tunjuk Penyidik

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved