Insentif Tenaga Kesehatan Sultra

Alasan Pemprov Sultra Telat Bayar Insentif Nakes RS Bahteramas: Gegara Dilimpahkan ke Daerah

Berikut alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra), telat membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Bahteramas.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Handover
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran. Berikut alasan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra), telat membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit (RS) Bahteramas. 

Ketua DPW PPNI Sultra, Heriyanto mengatakan, RS Bahteramas dan Dinas Kesehatan malah saling lempar tanggung jawab saat nakes menagih gaji.

"RS Bahteramas bilang Dinas Kesehatan Sultra, Plt Kepala Dinas Kesehatan mengatakan menunggu arahan pimpinan," ujar Heriyanto lewat panggilan telepon, Rabu (21/7/2021).

DPW PPNI Sultra mempertanyakan tanggung jawab Pemprov kepada Nakes.

Baca juga: Insentif Tenaga Kesehatan Tak Dibayar 7 Bulan, PPNI Sultra Surati DPRD, Kini Ancam Lapor Ombudsman

Menurut Ketua DPW PPNI Sultra, Heriyanto, seharusnya pemerintah merespon cepat keluhan Nakes.

Namun sebaliknya, gaji Nakes tak dibayarkan hingga harus berutang membiayai kehidupan rumah tangga.

Lebih parah, Nekes yang mempertanyakan pembayaran gaji malah diancam.

Kata Herianto, agar mudah mengintimidasi, oknum Pemprov Sultra memberikan ancaman serta janji pasa waktu bersamaan.

Ancaman biasanya dalam bentuk verbal yang mengisaratkan pemecatan.

Sementara janji, Nakes selalu diimingi gaji bakal dibayar secepatnya.

Menurut Heriyanto, respon Pemprov Sultra bukan cuma lamban, tetapi juga tak manusiawi.

"Di sini saya ingin mengatakan, tolong Satgas Covid-19 pakai hati," tegasnya.(*)

 (TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved