PPKM Mikro di Kendari
PPKM Mikro di Kendari, Pengenalan Sekolah untuk SD dan SMP Digelar Secara Daring
Pemberlakuan PPKM Mikro juga berdampak juga terhadap seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Kendari.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemberlakuan PPKM Mikro juga berdampak juga terhadap seluruh sekolah SD dan SMP di Kota Kendari.
Sesuai jadwal Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga atau Dikmudora Kendari, mulai 12 sampai 14 Juli 2021 dilaksanakan masa pengenalan sekolah bagi siswa baru.
Namun karena masih bertepatan dengan masa PPKM mikro Kendari, maka masa pengenalan sekolah diselenggarakan secara online atau daring.
"Karena PPKM mikro, maka sekolah terpaksa memakai metode daring atau online saat pengenalan sekolah," kata Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Muchdar Alimin saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: PPKM Mikro di Kota Kendari Serupa PPKM Darurat Jawa-Bali, Larangan Tempat Ibadah, Sekolah, Mal, Kafe
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Minta Masyarakat di Rumah Saja saat PPKM Mikro
Saat meninjau langsung proses pengenalan sekolah daring bagi siswa baru. Dikmudora Kendari menyebut tidak ada kesulitan yang dihadapi sejumlah sekolah.
"Kita sudah kunjungi juga beberapa sekolah. Seperti SD 84 dan SD 85, kita sudah lihat video-video pengenalan lingkungan sekolahnya. Kemudian kita juga lihat siswa barunya secara online," kata Muchdar.
Namun Dikmudora tidak menampik masih ada kendala yang dihadapi saat masa pengenalan sekolah lewat daring ini.
Seperti terkendala nomor handphone dari orang tua siswa. Karena kesalahan penginputan nomor.
"Masih ada juga sekira 80 persen orang tua siswa tidak menerima video karena kesalahan input nomor hp. Sehingga kesulitan untuk mengikuti secara daring," ucapnya.
Pembelajaran Tatap Muka Dibatalkan
Sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Kendari membuat pembelajaran tatap muka dibatalkan.
Sedianya, pembelajaran tatap muka semester ganjil 2021 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai, Senin (12/7/2021).
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, salah satu poin dalam PPKM Mikro adalah penutupan sekolah.
Baca juga: PPKM Mikro di Kendari, Warga Bakal Dapat Bantuan Sembako Tapi Ada Syaratnya
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Muchdar Alimin membenarkan hal itu.
"Sekarang ini memang belum ada terkait belajar di sekolah. Jika PPKM sudah tidak berlaku sekolah sudah siap untuk menggelar tatap muka," kata Muchdar saat dihubungi, Senin (12/7/2021).