PPKM Mikro di Kendari

PPKM Mikro di Kendari, Warga Bakal Dapat Bantuan Sembako Tapi Ada Syaratnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kebutuhan anggaran untuk Bantuan Sosial Tunai kali ini sekira Rp 6,1 triliun.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
tribunnews batam/dewi haryati
Pemerintah telah menganggarkan Bantuan sosial tunai berupa sembako ke warga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. (Foto:Ilustrasi) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 per bulan.

Ini imbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Kemudian diikuti wilayah di Indonesia, termasuk Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara juga menerapkan PPKM Mikro sejak 6 Juli 2021.

Baca juga: Pemkot Kendari Klaim Seluruh Pegawai Mulai Berkantor 75 Persen dari Rumah Dimasa PPKM Mikro

Baca juga: PPKM Mikro di Kendari Bikin Pembelajaran Tatap Muka Dibatalkan Gegara Sekolah Ditutup

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kebutuhan anggaran untuk bantuan sosial tunai kali ini sekira Rp 6,1 triliun.

BST diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu sembako

"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari Tribunnews.com.

Dalam periode Januari-April 2021, BST Rp 300 ribu sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun.

Seharusnya, program bansos tunai Rp 300 ribu telah selesai sejak bulan lalu.

Namun, akibat pemberlakuan PPKM Darurat, BST akan kembali dibayarkan pada Juli dan Agustus 2021.

"Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan, kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.

Baca juga: HIPMI Sebut PPKM Mikro Batasi Pelaku Usaha, saat Peran UMKM untuk Pemulihan Ekonomi Sultra Digenjot

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Fakir Miskin Dinsos Kota Kendari, Hendra Tambera, membenarkan informasi tersebut.

"Sesuai informasi dari pusat, BST akan segera dicairkan. Hanya juknisnya belum ada, sehingga kita belum berani berspekulasi, Sehingga Dinsos masih menunggu informasi PT Pos Indonesia sebagai penyalur" ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/7/2021).

Sementara penerima BST adalah masyarakat yang sudah terdaftar sebelumnya dengan dilanjutkan pencairan pada bulan 5 Mei hingga 6 Juni 2021.

"BST ini karena adanya PPKM mikro sehingga sejumlah Kabupaten dan Kota akan mendapatkan bantuan itu, termasuk Kota Kendari," ucap Hendra.

Dinsos Kota Kendari juga sudah monitoring terkait pemberian bantuan lainnya.

Yakni bantuan beras dan telur kepada masyarakat yang kurang mampu.

Bantuan itu akan diberikan selama 3 bulan mulai Juli hingga September 2021 pada wilayah Kota Kendari dengan jumlah kepada 12.989 kepala keluarga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved