Insentif Tenaga Kesehatan Sultra
DPRD Sultra Diminta Tak Tutup Mata Soal Tenaga Kesehatan yang Tak Terima Insentif Selama 7 Bulan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) diminta tak menutup mata soal insentif kesehatan yang tak kunjung dibayar.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPW PPNI Sultra) menyayangkan tindakan Pemprov Sultra.
Terkait insentif tenaga kesehatan yang bertugas di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
PPNI Sultra pun menilai sikap pemerintah seperti ini hanya mementingkan anggaran untuk pembangunan proyek ketimbang nasin tenaga kesehatan.
Ketua DPW PPNI Sultra Heryanto, mengatakan, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sultra menyampaikan tapi tenaga kesehatannya tidak diurus.

"Tapi kalau tenaga kesehatannya mereka tidak urus, tingkat keseriusannya dipertanyakan," tegasnya lewat panggilan telepon, Senin (12/7/2021).
Menurut Heryanto, pemerintah lebih mengutamakan proyek pengadaan barang, ketimbang memikirkan nasib pedugas Covid-19 yang bertaruh nyawa.
"Seriusnya itu hanya di pengadaan barang dan lain-lain, sementara nasib tenaga kesehatan tidak diperhatikan," jelasnya.
Lebih jauh ia berkata, perlakuan pemerintah tidak manusiawi.
"Kalau cuma serius pengadaan swab tes, antigen, barang-barang itu, kami anggap ini tak manusiawi," katanya.
DPRD Sultra Ikut Mengecam
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra) turut mengecam dugaan intimidasi tenaga kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Sultra La Ode Frebi Rifai berang mengetahui sejumlah nakes diancam dipecat saat mengeluhkan insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Baca juga: Nakes Tak Dibayar Malah Diancam Dipecat, DPRD Sultra Bakal Panggil Kadinkes dan Dirut RS Bahteramas
Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 bekas SMA Angkasa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengaku diancam dipecat.
Pemecatan bakal dilakukan jika para tenaga kesehatan itu mengeluh ke publik masalah insentif yang tak kunjung dibayar selama 7 bulan.
Tercatat, sebanyak 31 tenaga kesehatan di gedung isolasi pasien Covid-19 itu belum menerima insentif sejak Desember 2020 lalu.