PPKM Mikro

PPKM Mikro Batasi Ibadah di Masjid, PWNU Sultra: Ibadah Urusan Hati, Tak Boleh Jadi Mudarat

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sultra, KH Muslim, mengatakan, kebijakan pemerintah menutup sementara tempat ibadah itu sudah tepat.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Dokumen TribunnewsSultra.com
Ketua PWNU Sultra KH Mursalim 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. 

Pemprov Sultra terapkan PPKM Mikro pada 15 kabupaten dan 2 kota madya, terhitung 6-20 Juli 2021. 

Berdasarkan instruksi Gubernur Sultra Ali Mazi, terdapat 11 aturan dan pembatasan dalam menerapkan PPKM Mikro

Salah satu poinnya, membatasi kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Bahkan aturan itu mengatur agar tempat ibadah ditutup selama berlaku PPKM Mikro.  

Baca juga: Selama PPKM Mikro Berlaku, Warga yang Masuk ke Sulawesi Tenggara Wajib Test Swab PCR

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU Sultra, KH. Muslim, mengatakan, kebijakan pemerintah menutup sementara tempat ibadah itu sudah tepat.

"Namanya kebijakan pemerintah, apa lagi menyangkut kebijakan untuk kemaslahatan umat, tidak dianggap  pelangaran yang menjerumuskan kedalam kehinaan, itu kita patuhi," ujarnya lewat panggilan telepon, Rabu (7/7/2021). 

Ia menjelaskan, ibadah merupakan urusan hati dengan Tuhan.  

Dalam hal mengamalkan ibadah, tak boleh membawa mudarat. 

"Yang namanya ibadah itu persolan hati, dan tidak boleh membawa mudarat. Mudah-mudahan Allah SWT mendengarkan kita, sehingga wabah Covid-19 ini segera berlalu," tuturnya.  

Ketua PWNU Sultra itu, menjelaskan, ibadah tak boleh dilarang dan tak bisa dilarang.  

Tetapi ibadah dapat diatur tata cara mendirikan dan melaksakannya.  

"Persoalan ibadah, sekarang ada yang mengatakan bahwa kenapa ibadah harus ditiadakan. Sebenarnya ibadah itu bukan ditiadakan, tapi diatur tatacaranya," terang Muslim. 

Ia menegaskan, Tuhan telah memberi kebebasan kepada manusia untuk berikhtiar. 

Salah satu ikhtiar tersebut adalah menghindari wabah.  

"Karena manusia itu diberikan kebebasan untuk beriktiar. Salah satunya adalah mengindarkan diri dari wabah, dari mudarat," tegasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved