Tengah Malam Ayah Bangunkan Putrinya, Ternyata Korban Diajak ke Kebun Karet untuk Dirudapaksa

Seorang gadis SMA berinisial AH (16) menjadi korban rudapaksa ayahnya di Tulang Bawang.

Editor: Ifa Nabila
handover
Ilustrasi kasus rudapaksa. Seorang gadis SMA berinisial AH (16) menjadi korban rudapaksa ayahnya di Tulang Bawang. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis SMA berinisial AH (16) menjadi korban rudapaksa.

Pelaku adalah orang dekatnya, yakni ayah tiri.

Pelaku berinisial IS alias MN (50).

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun

Pria bejat itu akhirnya diamankan Polsek setempat, Tulang Bawang, Lampung.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan pada November 2020. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Pelaku kemudian baru ditangkap saat kembali ke rumahnya pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban melaporkan aksi pelecehan ke Mapolsek setempat, Senin (10/5/2021), dengan diantar ibu kandungnya."

"Pelaku kabur dari rumah dan tidak pulang lagi usai kejadian," kata Kapolsek setempat, Iptu Eman Supriatna, Kamis (1/7/2021), dilansir TribunLampung.com.

Baca juga: Malam-malam Gadis 15 Tahun Dirudapaksa di Taman dan Gedung Kosong, Pelaku Janji Nikahi Korban

Kronologi kejadian

Eman menuturkan, peristiwa itu berawal saat korban yang sedang tidur dibangunkan pelaku tengah malam.

Pelaku kemudian mengajak anak tirinya itu ke sebuah kebun karet dengan mengendarai sepeda motor.

Setibanya di lokasi, pelaku langsung mengancam korban menggunakan golok.

Karena terancam, korban hanya bisa pasrah saat dirudapaksa oleh ayah tirinya itu.

"Setelah melakukan aksi biadannya, pelaku kembali mengancam korban."

"Kalau sampai menceritakan peristiwa ini maka korban, adik, dan ibunya akan dibunuh pelaku," beber Eman.

Baca juga: Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban

Pelaku akhirnya ditangkap setelah saat kembali ke rumahnya setelah tujuh bulan buron.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya rudapaksa.

"Kami menyita senjata tajam jenis golok yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban saat melakukan aksi pelecehan," kata Eman, dilansir TribunLampung.com.

Kasus Serupa

Aksi ayah rudapaksa anak juga sempat terjadi di Kelurahan Niki-Niki, Kecamatan Amanuban, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang pria berinisial PON tega merudapaksa putri kandungnya, PMN (15).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak Agustus 2020 hingga November 2020.

Baca juga: Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan

Akibat perbuatan pelaku itu, kini korban hamil.

Mengutip Pos-kupang.com, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, mengatakan kejadian pertama dilakukan saat pelaku saat korban sedang tidur.

Saat itu, pelaku membangunkan korban kemudian memaksa putrinya itu melayani nafsu bejatnya.

"Kalau lu sonde kasih bapa lu anak durhaka (kalau kamu tidak kasih bapak kamu anak durhaka)," kata Mahdi menirukan ancaman pelaku kepada korban, Minggu (27/6/2021).

Korban yang takut dengan ancaman pelaku hanya bisa pasrah saat ayah kandungnya melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada dirinya.

Kemudian, pada November 2020, pelaku kembali memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Rudapaksa Istri Lalu Ngaku ke Mertua: Bapak, Saya Bunuh Orang dalam Kamar

Namun, korban menolak, pelaku yang kemudian emosi dan mengancam akan membunuh korban.

"Saat itu korban menolak tapi pelaku memecahkan sebuah gelas, kemudian mengambil beling dan mengancam korban katanya, 'lu (kamu) mau buka pakaian atau beta (saya) potong lu punya tangan pakai beling'," tutur Mahdi.

Korban akhirnya harus kembali menuruti keinginan bejat ayah kandungnya itu.

Perbuatan bejat pelaku terungkap saat keluarga merasa curiga dengan kondisi fisik korban pada Januari 2021.

Pasalnya, saat itu perut korban terlihat membesar.

Korban yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian yang ia alami akhirnya mengadu ke neneknya.

"Saat ditanya neneknya, korban mengaku kalau dirudapaksa berulang kali oleh ayah kandungnya, keluarga yang tak terima kemudian lapor polisi," kata Mahdi, Minggu (27/6/2021) dilansir Kompas.com.

Mengetahui hal itu, nenek korban kemudian membawa PMN ke Polres TTS untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kasus itu dilaporkan pada 22 April 2021 lalu kita tangkap pelaku kemarin," ujarnya.

Mahdi menambahkan, setelah dilaporkan ke polisi, pelaku sempat kabur, sehingga pihaknya lalu mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (23/6/2021) di tempat persembunyiaannya di Kota Kupang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunLampung.com/Endra Zulkarnain, Pos-kupang.com/Irfan Hoi, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dibangunkan Tengah Malam, Siswi SMA Diajak ke Kebun Karet Lalu Dirudapaksa Ayah Tirinya

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved