Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun

Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
securitymagazine.com
Ilustrasi pemerkosaan. Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pemerkosaan terjadi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Pelakunya adalah seorang ayah yang nekat merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Bahkan, korban sampai hamil akibat perbuatan bejat ayahnya.

Baca juga: Alasan Lama Jadi Duda, Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung, Modus Ajak Bersihkan Rumah dan Menginap

Kabar terakhir, korban telah melahirkan seorang bayi.

Kini pelaku berinisial STR (53) warga Kabupaten Batubara ini telah ditangkap polisi.

Diketahui pelaku sudah menikah sebanyak 3 kali.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, Kamis(1/7/2021).

Baca juga: Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan

Dikatakannya korban merupakan putri dari istri ketiganya.

"Jadi, tersangka ini mencabuli anak perempuan dari istri ketiganya. Korban merupakan anak tiri tersangka," ujar AKBP Ikhwan Lubis.

Perbuatan kejinya tersebut diketahui sudah berjalan hingga 2 tahun, di mana saat pertama kali melakukan korban yang masih berusia 14 tahun dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan suami istri tersebut.

"Dia ngakunya 2 tahun lalu, malam hari saat istrinya sudah tertidur pulas," ujar Ikhwan.

Dengan paksaan dan ancaman, korban tidak dapat berkutik sebab bila menceritakan kepada ibunya maka akan di berikan pelajaran.

Baca juga: Ngakunya akan Beri Kado Isi HP dan Tas, Pemuda Cekoki Sabu Gadis 16 Tahun Lalu Rudapaksa Korban

"Diancam, dipaksa agar tidak diberitahukan kepada ibunya," katanya.

Merasa aman, STR lagi-lagi melakukan aksinya hingga puluhan kali dan kembali mengancam bunga. Kelakuannya terungkap setelah diketahui korban ternyata telah hamil.

Ikhwan mengatakan, bahwa tersangka sempat melarikan diri hingga ke Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved