Ajak ke Kebun, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun 6 Kali, Ancam Bunuh Orangtua Korban
Seorang pria bernama Solihin nekat merudapaksa bocah di bawah umur. Kasus rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria bernama Solihin nekat merudapaksa bocah di bawah umur.
Kasus rudapaksa itu terjadi di Kabupaten Tebo, Jambi.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang pria bernama Solihin.
Baca juga: Malam-malam Gadis 15 Tahun Dirudapaksa di Taman dan Gedung Kosong, Pelaku Janji Nikahi Korban
Pelaku adalah warga Dusun Baru, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.
Korbannya sebut saja Bunga yang masih berusia 16 tahun.
Kini Solihin sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Marhara Tua Siregar, membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun
Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya, yaitu memaksa korban melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali," ujar kasat, Jumat (1/7/2021).
Modus yang Digunakan Pelaku
Pelaku membujuk korban ke sebuah pondok di sebuah kebun, milik saudaranya dengan alasan mengambil barang pindahan untuk dibawa ke pondok yang baru ia tempati.
Baca juga: Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan
Sesampai di pondok pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Korban menolak dan ingin melarikan diri.
Namun, korban tak dapat berbuat banyak karena diancam pelaku dengan pisau.
Setelah puas pelaku mengantarkan korban pulang ke pondok orang tuanya.