Malam-malam Gadis 15 Tahun Dirudapaksa di Taman dan Gedung Kosong, Pelaku Janji Nikahi Korban
Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis berumur 15 tahun di Muratara, Sumsel.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM -Kasus rudapaksa menimpa seorang gadis berumur 15 tahun.
Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial SE (22).
Kini pelaku harus harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak dari Istri Ketiga sampai Hamil, Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga 2 Tahun
Pelaku adalah warga Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
SE mengaku telah merudapaksa korban sebanyak dua kali di taman dan gedung kosong.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dan berjanji akan menikahi korban.
Orangtua korban yang mengetahui hal itu, tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.
Baca juga: Dari Nomor Nyasar, Gadis Difabel Kenal dengan Pria yang Sekap dan Rudapaksa Korban sampai Pingsan
Kini terlapor SE masih diinterogasi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara.
"Terlapor masih kami mintai keterangan, ini akan kami dalami dugaan rudapaksanya," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad kepada Tribunsumsel.com, Kamis (1/7/2021).
Dedi menjelaskan, awalnya Unit PPA Satreskrim Polres Muratara menerima laporan tentang adanya dugaan tindak pidana rudapaksa dan atau perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
Laporan tersebut diterima 27 Juni 2021 dari seorang pria berinisial SB (54) yang merupakan orangtua korban.
Baca juga: Keluarga Curiga Lihat Tubuh Gadis Ini Berubah, Ternyata Dirudapaksa Ayah Berkali-kali hingga Hamil
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga pada Rabu (30/6/2021) kemarin berhasil menangkap terlapor SE.
"Dari keterangan sementara terlapor, dia mengakui rudapaksa itu sudah dilakukannya sebanyak dua kali kepada korban," ujar Dedi.
Dedi mengungkapkan, terlapor menyebut rudapaksa yang dilakukanya kepada korban terjadi pada bulan April 2021 lalu.
Lokasi kejadiannya berada di dua tempat, yakni di sebuah taman dan gedung kosong di salah satu desa di Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.