DPRD Sultra
Rekomendasi DPRD Sultra Atas Kinerja Pemerintahan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Sepanjang 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra ) memberikan beberapa rekomendasi ke pemerintahan Gubernur Ali Mazi.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara ( DPRD Sultra ) memberikan beberapa rekomendasi ke pemerintahan Gubernur Ali Mazi.
Terdapat beberapa rekomendasi atau masukan penyampaian keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas laporan Gubernur akhir tahun anggaran 2020.
Penyampaian DPRD Sultra tersebut dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah daerah yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam menjalankan pemerintahannya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Mustari, saat mewakili dewan.
Kegiatan tersebut dalam penyampaian keputusan dewan berupa rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ 2020 Gubernur Sultra.
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Bakal Ekspose Aspal Buton kepada Presiden dan Pengusaha di Munas Kadin
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Tegur Anak Buah: Jika Seperti ini Buang di Laut Banda Saja
Serta jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Kegiatan itu bertempat di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sultra Kelurahan Mandonga , Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Hal itu juga sebagai bahan laporan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah agar dalam menjalankan roda pemerintahan bisa menjadi lebih baik lagi," ucap Mustari, Rabu (30/6/2021) malam.
Terkait dengan dokumen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Gubernur Sultra pada tahun anggaran 2020, yang seharusnya Gubernur Sultra harus menjelaskan secara utuh disetiap kegiatan pemerintahan yang diserahkan oleh SKPD.
"Kemudian kondisi perekonomian pada 2020 mengalami kontraksi sebesar 0,65 persen akibat pandemi Covid-19 yang berdampak hampir pada semua komponen," ujar Mustari.
Terkait dengan hal itu Mustari menyebut lapangan usaha tidak menunjukkan perubahan yang berarti di sektor pertanian, kehutanan, pertambangan, konstruksi, pedagang besar dan eceran.
LKPD semestinya menunjukkan peningkatan di tiap 17 kabupaten dan kota, gubernur selaku pimpinan daerah semestinya melakukan evaluasi ditiap kabupaten dan kota.
Evaluasi tersebut terkait sebaran data dan capaian dari tiap kabupaten dan kota, data itu merupakan hal yang sangat penting untuk melihat akurasi.
Mustari mewakili dewan menyebut, disamping itu Gubernur harus melakukan monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan pada kabupaten dan kota sebagaimana menjadi tugas gubernur yang termuat dalam undang-undang.
"Dalam keputusan dewan tersebut menyebutkan Gubernur harus mengetahui kabupaten mana di Sultra yang masih dalam kategori daerah yang tertinggal," ungkap Mustari.
Baca juga: Posko Satgas Covid-19 Sultra Terbengkalai Karena Kurangnya Dana, Ali Mazi: Jangan Dianggap Mainan
LKPD tahun anggaran 2020 tidak menjelaskan indikator kinerja terkait tingkat kemiskinan dan pengangguran serta pembangunan manusia serta indikator pembangunan lainnya.
Namun dalam rekomendasi tersebut, DPRD Sultra memberikan apresiasi kepada Gubernur Sultra terkait dengan pengelolaan keuangan daerah dalam indikator pendapatan daerah yang telah melebihi target yakni sekira Rp4 triliun lebih.
Disamping itu Gubernur Sultra yang saat itu tidak berkesempatan hadir sehingga diwakili Asisten II Pemprov Sultra Sumarno menyebut setelah mendengar mencermati dan menelaah secara keseluruhan terkait pandangan fraksi-fraksi, hal itu menjadi catatan bagi pemerintah daerah.
"Dan saya berkeyakinan saran dan pertanyaan dari fraksi dewan yang terhormat semata-mata didasari niat yang baik demi perbaikan kinerja pemerintah daerah," ucap Gubernur Sultra diwakili Sumarno.
Terkait pandemi Covid-19 semua anggaran daerah difokuskan untuk penanganan pandemi hal itu guna pembangunan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
"Pemerintah Sultra telah melakukan recofusing dan realokasi belanja guna memenuhi kebutuhan Covid-19 sebesar Rp322 miliar dan yang terealisasi sebesar Rp302 miliar," ujar Gubernur diwakili Asisten II.
Penanganan Covid-19
Adapun rincian dalam penanganan Covid-19 yaitu penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp196 miliar dan yang terealisasi Rp179 miliar.
Penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp13 miliar terealisasi sebesar Rp11 miliar, sedangkan untuk jaring pengaman sosial dianggarkan sebesar Rp113 terealisasi Rp109 miliar.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Presiden Jokowi Sebut Gegara Libur Lebaran dan Varian Baru Virus Corona
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Kondisi Terkini Sangat Sulit Gegara Lonjakan Covid-19, Bahas India, Israel
Sumarni menyebut terkait renovasi rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini belum selesai pengerjaannya.
Kemudian terkait pendapatan objek dan subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum optimal hal tersebut disebabkan karena jaringan aplikasi Samsat Online belum terkoneksi dan terintegrasi pada bidang pajak sehingga pengelolaan data masih secara manual.
"Namun pada tahun 2021 kami telah melakukan perbaikan agar Samsat Online dapat terkoneksi dengan demikian bidang pajak sehingga perolehan data objek dan subjek bisa lebih akurat," ucap gubernur diwakili Sumarno.
Kemudian terkait Perusahaan Daerah (PD) Percetakan Sultra tidak lagi mendapatkan penambahan modal dari tahun 2018-2020 hal itu diusulkan untuk dibubarkan dan nantinya masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022.
Gubernur diwakili Sumarno menyebut, proyek strategis daerah atau tiga mega proyek pada tahun 2020 pada paket pembangunan jalan Kendari-Toronipa dianggarkan sebesar Rp269 miliar.
Namun pada akhir tahun 2020 PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) dana yang diberikan hanya Rp113 miliar.
"Untuk pembebasan lahan pada proyek tersebut dilakukan secara bertahap yaitu pada 2019, 2020, 2021, pada tahun 2019 dan 2020 sudah dituntaskan proses pembayarannya," kata Gubernur diwakili Sumarno
Sementara ditahun ketiga pada 270 bidang baru dituntaskan pembayarannya 256 bidang saja sementara sisanya masih dalam proses.
Proyek Rumah Sakit Jantung akan ditargetkan selesai pada 19 Oktober 2022.
Untuk proyek Perpustakaan bertaraf internasional masih dalam tahap pengerjaaan lanskap, pagar dan juga finishing interior umum.
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)