Tukang Jahit Cabuli 6 Bocah di Masjid, Kejadian saat Berkerumun Rebutan Takjil
Seorang tukang jahit berinisial M (50) nekat melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual di Batu, Jawa Timur.
Hasil visum ke-7 anak tersebut tidak bisa dipublikasikan.
”Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privasi korban," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA Aipda Saiful, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Mahasiswa Rudapaksa Bayi 15 Bulan yang Diasuhnya, Awalnya Pangku Korban Sambil Nonton Film Dewasa
Dalam kasus tersebut ada total 20 murid yang mengaku menjadi korban.
Hanya saja polisi tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti kuat.
”Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,” katanya.
Kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh HS, oknum kepala salah satu sekolah dasar di Kota Bima.
Kasus itu mencuat setelah sejumlah orang tua murid melapor ke SPKT Polres Bima Kota.
Kini kasus itu ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bima Kota.
”Unit PPA terus mengembangkan penyidikan,” kata Aipda Saiful.
(SuryaMalang.com/Benni Indo) (TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Modus Pria 50 Tahun Lecehkan 6 Anak di Kota Batudan di TribunLombok.com dengan judul Tujuh Murid SD Korban Pencabulan Oknum Kepala Sekolah Divisum, Sebut Soal Kasih Sayang Guru