Sabtu, 25 April 2026

Pak Kepala Sekolah Lecehkan 20 Murid, Raba Kantong hingga Berdalih Kasih Sayang Guru

Pelakunya adalah seorang kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bima, NTB.

Tayang:
Editor: Ifa Nabila
zoom-inlihat foto Pak Kepala Sekolah Lecehkan 20 Murid, Raba Kantong hingga Berdalih Kasih Sayang Guru
Imago Images/Imagebroker via dw.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. Pelecehan seksual dilakukan seorang kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bima, NTB. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di Kota Bima, NTB.

Pelakunya adalah seorang kepala sekolah di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN).

Kini pelaku sudah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Guru SMP Diduga Penyuka Sesama Jenis Paksa Murid Laki-laki Berbuat Asusila, Alasan Bisa Bikin PD

Hal itu terungkap setelah para murid perempuan mengadu ke orang tuanya telah dilecehkan kepala sekolah mereka berinisial HS.

Modusnya, HS berpura-pura bertanya apakah muridnya memiliki uang jajan atau tidak.

Kemudian, HS memeriksa kantong siswa dengan tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif bocah-bocah tersebut.

Sementara itu, sebagaimana dirilis Polres Bima Kota, HS membantah telah melakukan pelecehan seksual.

Apa yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi murid-muridnya sebagai tanda sayang guru.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Sodomi 10 Murid sejak 2016, Pakai Doktrin Ngawur soal Menyenangkan Pasangan

Kini kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Pihak berwajib masih mengumpulkan alat bukti.

Dari 20 murid yang diduga menjadi korban pencabulan, hanya 7 orang yang divisum.

Hasil visum ke-7 anak tersebut tidak bisa dipublikasikan.

”Iya, sudah kami visum. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privasi korban," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA Aipda Saiful, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Mahasiswa Rudapaksa Bayi 15 Bulan yang Diasuhnya, Awalnya Pangku Korban Sambil Nonton Film Dewasa

Dalam kasus tersebut ada total 20 murid yang mengaku menjadi korban.

Hanya saja polisi tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti kuat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved