Berita Kendari

Pemkot Kendari Mengeluh Tak Mampu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Selama 9 Bulan, Dana Tak Cukup

Tunggakan insentif Nakes di Kota Kendari sejak September 2020 hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar. Pemerintah Kota  (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluh tak mampu bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama 9 bulan. 

Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman menyayangkan masalah tersebut karena hingga saat ini belum ada titik terang.

Ia pun memprotes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam masalah ini.

Baca juga: Rumah Sakit Covid-19 di Konawe Tutup, Nakes Klaim Gegara Tidak Ada Pasien Positif Virus Corona

Baca juga: 39 Petugas di Gedung Isolasi Covid-19 di Sulawesi Tenggara Tak Dibayar Selama 6 Bulan

“Kejadian ini membuat Nakes khawatir, apalagi saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat," ungkap Sukirman, Jumat (18/6/2021).

Sukirman juga turut khawatir apabila para nakes mogok kerja, karena tak ada lagi yang menangani pasien Covid-19.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

"Karena mereka (Nakes) ini rata-rata sukarelawan kalau di antara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien Covid-19," ujarnya.

Pihak RSUD meminta ada kejelasan terkait belum dibayarkan insentif tersebut.

“Kalau makin membludak jumlah pasien Covid-19, jika tidak ada kejelasan insentif, saya khawatir mereka tidak mau lanjut kerja karena manusia itu butuh makan, transportasi, dan kehidupan sehari-hari,” kata Sukirman.

Sementara, Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia mengaku selama ini hanya bisa bersabar.

“Selama ini kami hanya menunggu dan sabar , tetapi sampai sekarang itu tidak jelas, sehingga harapannya agar secepatnya dikeluarkan kasian yang menjadi hak kami,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap Kemenkes segera memberikan kepastian dengan mencairkan kembali insentif. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved