Berita Kendari

Pemkot Kendari Mengeluh Tak Mampu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Selama 9 Bulan, Dana Tak Cukup

Tunggakan insentif Nakes di Kota Kendari sejak September 2020 hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar. Pemerintah Kota  (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluh tak mampu bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama 9 bulan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota  (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluh tak mampu bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama 9 bulan.

Tunggakan insentif Nakes di Kota Kendari sejak September 2020 hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, biaya operasional kesehatan (BOK) Kemenkes saat ini hanya Rp2,7 miliar.

Sehingga uang sisa Rp2,7 miliar itu hanya mampu menutupi insentif Nakes selama 1 bulan.

"Kita akan segera tuntaskan untuk 1 bulan itu. Mudah-mudahan minggu depan," ucap Nahwa Umar saat ditemui di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kendari Jl D I Panjaitan, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: 27 Tenaga Kesehatan di RSUD Kota Kendari Tak Terima Insentif Selama 9 Bulan, Dirut Protes Kemenkes

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 Naik, Pemkot Kendari Tetap Buka Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan, uang Rp2,7 miliar adalah sisa anggaran BOK yang tersimpan Agustus 2020 lalu.

Sementara, jumlah Nakes cukup masing-masing puskesmas sebanyak 20 orang.

Jumlah puskesmas di Kota Kendari sendiri sebanyak 15 puskesmas.

"Insentif perbulan Nakes ini mencapai Rp4 miliar. Jadi kekurangan insentif ditutupi pakai anggaran APBD sekitar Rp600 juta," ungkap Rahminingrum saat dihubungi.

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Covid-19 Konawe menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, (12/4/2021).
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Covid-19 Konawe menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, (12/4/2021). ((Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com))

Sehingga jika dibayar hanya 1 bulan, Pemerintah Kota Kendari mesti menanggung sisa insentif Nakes selama 9 bulan menggunakan APBD.

"Bulan-bulan selanjutnya menjadi tanggungan APBD. Jadi rencana hanya September dulu yang akan dibayarkan," katanya.

27 Nakes di RSUD

Sebanyak 27 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi tak terima insentif selama 9 bulan.

Nakes yang terdiri dari 4 aparatur sipil negara (ASN), 16 honorer dan 7 tenaga relawan ini tak terima insentif sejak September 2020.

Sejumlah Nakes ini terancam mogok kerja jika insentif tak kunjung dibayarkan.

Direktur RSUD Kota Kendari, dr Sukirman menyayangkan masalah tersebut karena hingga saat ini belum ada titik terang.

Ia pun memprotes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam masalah ini.

Baca juga: Rumah Sakit Covid-19 di Konawe Tutup, Nakes Klaim Gegara Tidak Ada Pasien Positif Virus Corona

Baca juga: 39 Petugas di Gedung Isolasi Covid-19 di Sulawesi Tenggara Tak Dibayar Selama 6 Bulan

“Kejadian ini membuat Nakes khawatir, apalagi saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat," ungkap Sukirman, Jumat (18/6/2021).

Sukirman juga turut khawatir apabila para nakes mogok kerja, karena tak ada lagi yang menangani pasien Covid-19.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 mengalami peningkatan.

"Karena mereka (Nakes) ini rata-rata sukarelawan kalau di antara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien Covid-19," ujarnya.

Pihak RSUD meminta ada kejelasan terkait belum dibayarkan insentif tersebut.

“Kalau makin membludak jumlah pasien Covid-19, jika tidak ada kejelasan insentif, saya khawatir mereka tidak mau lanjut kerja karena manusia itu butuh makan, transportasi, dan kehidupan sehari-hari,” kata Sukirman.

Sementara, Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia mengaku selama ini hanya bisa bersabar.

“Selama ini kami hanya menunggu dan sabar , tetapi sampai sekarang itu tidak jelas, sehingga harapannya agar secepatnya dikeluarkan kasian yang menjadi hak kami,” ujarnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap Kemenkes segera memberikan kepastian dengan mencairkan kembali insentif. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved