Berita Kendari

Pemkot Kendari Mengeluh Tak Mampu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan Selama 9 Bulan, Dana Tak Cukup

Tunggakan insentif Nakes di Kota Kendari sejak September 2020 hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar. Pemerintah Kota  (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluh tak mampu bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama 9 bulan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota  (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluh tak mampu bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) selama 9 bulan.

Tunggakan insentif Nakes di Kota Kendari sejak September 2020 hingga Juni 2021 diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, biaya operasional kesehatan (BOK) Kemenkes saat ini hanya Rp2,7 miliar.

Sehingga uang sisa Rp2,7 miliar itu hanya mampu menutupi insentif Nakes selama 1 bulan.

"Kita akan segera tuntaskan untuk 1 bulan itu. Mudah-mudahan minggu depan," ucap Nahwa Umar saat ditemui di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kendari Jl D I Panjaitan, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: 27 Tenaga Kesehatan di RSUD Kota Kendari Tak Terima Insentif Selama 9 Bulan, Dirut Protes Kemenkes

Baca juga: Jumlah Positif Covid-19 Naik, Pemkot Kendari Tetap Buka Sekolah Tatap Muka Juli 2021

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari drg Rahminingrum mengatakan, uang Rp2,7 miliar adalah sisa anggaran BOK yang tersimpan Agustus 2020 lalu.

Sementara, jumlah Nakes cukup masing-masing puskesmas sebanyak 20 orang.

Jumlah puskesmas di Kota Kendari sendiri sebanyak 15 puskesmas.

"Insentif perbulan Nakes ini mencapai Rp4 miliar. Jadi kekurangan insentif ditutupi pakai anggaran APBD sekitar Rp600 juta," ungkap Rahminingrum saat dihubungi.

Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Covid-19 Konawe menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, (12/4/2021).
Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Covid-19 Konawe menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, (12/4/2021). ((Arman Tosepu/TribunnewsSultra.com))

Sehingga jika dibayar hanya 1 bulan, Pemerintah Kota Kendari mesti menanggung sisa insentif Nakes selama 9 bulan menggunakan APBD.

"Bulan-bulan selanjutnya menjadi tanggungan APBD. Jadi rencana hanya September dulu yang akan dibayarkan," katanya.

27 Nakes di RSUD

Sebanyak 27 tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Provinsi tak terima insentif selama 9 bulan.

Nakes yang terdiri dari 4 aparatur sipil negara (ASN), 16 honorer dan 7 tenaga relawan ini tak terima insentif sejak September 2020.

Sejumlah Nakes ini terancam mogok kerja jika insentif tak kunjung dibayarkan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved