Berita Konawe
BREAKING NEWS: Puluhan Massa Demo di Rumah Sakit Konawe Imbas Dugaan Malpraktik Bayi
Unjuk rasa ini diduga buntut dari tindakan malpraktik terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski beberapa waktu lalu.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Ia juga membentah jika RS Konawe telah melakukan kesalahan prosedur dalam menangani pasien Muh Zaidan Alfariski.
"Ini bukan kesalahan prosedur. Kita sudah bekerja sesuai SOP. Kami masih sesuai prosedur, ini efek samping dari alat," tegasnya.
Dyah juga menyebut pihaknya siap jika persoalan ini dibawah ke ranah kepolisian. Bahkan, Ia menegaskan jika pemberitaan persoalan ini terbukti hoaks, pihaknya bakal menempuh jalur somasi kepada yang bersangkutan.
Dugaan Malpraktik
Sebelumnya, bayi di Kabupaten Konawe diduga menjadi korban malpraktik di Rumah Sakit (RS) Konawe.
Dugaan itu diungkapkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe kepada TribunnewsSultra.com.
Satriadin, Bupati LIRA Konawe menuturkan, kejadian dugaan malpraktik itu bermula saat korban masuk RS Konawe pada Tanggal 28 Mei 2021 lalu.
"Dengan penyakit demam sama ada lendir di paru-parunya," kata Satriadin, Rabu (09/6/2021).
Kata Satriadin, Korban yang diketahui bernama Muh Zaidan Alfariski baru berusia 1 bulan 6 hari merupakan warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, sebelum masuk RS, kondisi hidung bayi tersebut normal seperti biasanya.
Namun, setelah kurang lebih dua minggu dirawat, tulang lunak di hidung bayi tersebut justru menurutnya terlihat aneh.
"Kemarin tanggal 8 Juni anak itu sdah dikeluarkan dari rumah sakit tapi ada yang aneh setelah keluar dari RS Konawe. Ternyata bayi tersebut sudah kehilangan tulang lunak hidung besar," ungkap Satriadin.
Pihaknya menduga perawat yang ditugaskan di ruang NICU atau neonatal intensive care unit bayi tidak mengontrol kondisi hidung bayi itu saat pemasangan oksigen.
Satriadin mengatakan, Setelah selang oksigen dilepas ternyata tulang lunak hidung bayi tersebut ikut juga putus.
"Inilah yang jadi problem oleh pihak keluarga korban terhadap pihak RS agar bertanggung jawab penuh atas kelalaian yang di buat seluruh perawat serta dokter yang bertanggung jawab di ruang NICU bayi untuk segera melakukan langkah agar hidung bayi kembali seperti semula," imbuh Satriadin.
Akibat kejadian ini, Pihaknya juga meminta manajemen RS Konawe bertanggung jawab terhadap korban.
Ia juga meminta Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengevaluasi tim medis yang ada di RS Konawe serta bakal melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
"Sangat disayangkan akibat keteledoran pihak RS mengakibatkan seorang bayi harus cacat seumur hidup. Dan agar hal ini tidak ada lagi korban korban lain DPD LIRA KONAWE akan segera melaporkan kepada pihak penegak hukum, agar ada efek jera." jelas Satriadin. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)