Berita Konawe

BREAKING NEWS: Puluhan Massa Demo di Rumah Sakit Konawe Imbas Dugaan Malpraktik Bayi

Unjuk rasa ini diduga buntut dari tindakan malpraktik terhadap bayi berumur 1 bulan 6 hari bernama Muh Zaidan Alfariski beberapa waktu lalu.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Laode Ari
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Massa aksi berunjuk rasa di rumah sakit Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (10/6/2021). Unjuk rasa tersebut menyusul dugaan malpraktik bayi berusia 1 bulan 6 hari oleh pihak rumah sakit, karena bayi itu kehilangan bagian tulang hidung setelah sebelumnya menjalani perawatan medis. 

Lalu, pihaknya mengkonfirmasi di RS Hermina Kendari. Namun, penggunaan ventilator di RS Hermina dikenakan biaya.

Sehingga keluarga pasien merasa kurang mampu mengeluarkan biaya penggunaan ventilator di RS Hermina.

"Kami tim dokter paramedis menawarkan solusi, karena Bahteramas tidak bisa karena alat rusak, keluarga tidak mau ke Hermina karena pembiayaan, oke bagaimana kalau tetap dirawat disini, kami cuma mampu Sipet karena tidak punya ventilator untuk bayi," kata Dyah.

Baca juga: Blokade Akses Kontainer, Demo Buruh di KSOP Kendari Sempat Lumpuhkan Aktivitas Pelabuhan Bungkutoko

Dyah melanjutkan, Keluarga pasien kemudian setuju solusi itu. Sekitar Tanggal 02 dan 03 Juni 2021 lalu Sipet yang terpasang pada pasien kemudian dilepas.

Pasalnya, kondisi pasien dinilai telah membaik lalu diganti selang oksigen biasa.

"Saat pelepasan Sipet itu memang sudah mulai luka hidungnya, dokter dan perawat sudah menyarankan untuk dirawat saja lukanya," ujar Dyah.

Tanggal 07 Juni 2021, pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang dari RS Konawe.

Dyah kembali menegaskan, jika pihak saat itu pihaknya mengedukasi penyembuhan luka pada hidung pasien.

"Luka itu supaya kering dulu, nanti kalau luka membaik dan kondisi bayinya sudah stabil, kita memfasilitasi membuat rujukan ke bedah plastik, dari pertemuan kemarin oke, keluarga iya," kata Dyah.

Sementara itu, pihak Humas RS Konawe juga menawarkan agar pasien tersebut dipindahkan fasilitas kesehatannya. Pasalnya, pasien tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Dyah mengklaim, pihaknya juga memiliki 2 lembar pernyataan persetujuan penggunaan Sipet yang telah ditandatangani pihak keluarga pasien.

"Kami simpan data medis, disitukan jelas ada nama nomor KTP bahkan yang bertanda tangan disitu," klaim Dyah.

Ia juga menyebut, jika yang bertandatangan di surat pernyataan itu bukan orang tua pasien.

Selain itu, Pihak RS Konawe juga siap membantu pasien di dokter bedah untuk mengatasi luka pada hidung.

Dyah mengatakan sebisa mungkin keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya saat di dokter bedah.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved