Berita Kendari
Ingin Setoran Pelunasan Haji Kembali, Jemaah Bisa Ajukan Laporan ke Kantor Kemenag Kendari
Bagi calon jemaah haji yang ingin menarik kembali setoran pelunasan haji bisa mengajukan pelaporan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kota Kendari.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan pemberangkatan calon jemaah haji 1442 H/ 2021 M.
Bagi calon jemaah haji yang ingin menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) bisa mengajukan pelaporan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kota Kendari.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenang Kendari, Sunardin mengatakan calon jemaah haji yang telah melunasi setoran haji, bisa langsung mengajukan laporan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenang Kota Kendari.
"Silahkan melapor ke Kemenag Kota Kendari," singkatnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu (5/6/2021).
Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenang Kendari, Sunardin mengatakan meski ada pembatalan keberangkatan calon jemaah haji, pihaknya tetap melakukan persiapan.
"Jadi kita sudah kelola mulai urusan administrasi dokumen haji berupa paspor, suntikan meningitis, KKJH jemaah, bahkan manifes penerbangan kloter pertama kami sudah susun," katanya saat di temui di Kantornya, Jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (3/6/2021).
Jika kuota haji sudah dibuka, Kemenag Kendari akan berpedoman dari Kementerian Agama dengan beberapa kriteria.
"Jadi ada beberapa skenario, pertama 100 persen, 50 persen bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga kita tetap bersiap," ungkap Sunardin.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kota Kendari, Pemkot Kendari Terima Pendaftaran Tenaga Teknis & PPPK Guru
Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kendari menyebut sebanyak 681 calon jemaah haji telah melunasi ongkos naik haji (ONH) tahun 2021.
"Sebanyak 563 calon jemaah haji yang masuk porsi kuota haji tahun ini. Namun jemaah yang melunasi biaya haji mencapai 681 orang," ucapnya.
Menurut Sunardin, jika Arab Saudi membuka izin pelaksanaan Ibadah Haji 2021, pihak Kemenag Kendari sudah siap 100 persen.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menag menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Utamakan keselamatan
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama serta harus dikedepankan.