Berita Kendari
Pemkot Kendari Ngotot Relokasi Karamba Warga, DPRD: Jangan Langsung Main Bongkar
Pemerintah Kota Kendari akan merelokasi dan membongkar karamba milik warga di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah akan merelokasi dan membongkar karamba milik warga di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun DPRD minta dispensasi waktu kepada Pemkot agar tidak terburu-buru merelokasi tempat budidaya ikan milik warga itu.
“Keinginan masyarakat disana ada dispensasi waktu untuk tidak langsung dibongkar. Sebab mereka lagi tahap memasukkan bibit di karamba, jadi jangan langsung main bongkar saja," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Jinik, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Pemkot Kendari Sebut Pasar Pedagang Kaki Lima Berstatus Standar Nasional Indonesia dari Kemendag
Menurut Rajab, saat ini DPRD belum bisa mengambil langkah dengan adanya keluhan warga di dua daerah itu, karena masih menunggu koordinasi dengan pemerintah kota.
Selain itu, hasil rapat dengar pendapat (RDP) sudah mengeluarkan beberapa kesimpulan.
“Kemungkinan akan di putuskan hari Senin, antara Pemkot dengan DPR,” katanya.
Sebelumnya wali kota mengatakan tetap akan melanjutkan relokasi untuk menata daerah tersebut.
Rajab Jinik mengatakan jika seperti itu, disesuaikan dengan peraturan berlaku.
DPRD Minta Pembongkaran Karamba Ditunda
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta kebijakan Pemkot, untuk merelokasi karamba budidaya ikan milik warga di Keluarahan Petoaha dan Bungkutoko ditunda untuk sementara.
Permintaan itu setelah hearing antara DPRD Kendari dengan Dinas Perikanan mengenai protes warga dengan pembongkaran ratusan karamba ikan di Kelurahan Petoaha dan Bungkutoko Kecamatan Abeli, Rabu (2/6/2021) kemarin.
Saat hearing dihadiri Komisi I, II dan III meminta menunda sementara pembongkaran dan pemindahan karamba sampai selesai panen ikan.

Selain itu DPRD meminta pembangunan karamba berkoordinasi dengan warga supaya tidak menimbulkan keresahan seperti saat ini.
"Jadi kita (DPRD) meminta pembongkaran karamba ditunda dulu pemindahan karamba itu," kata Anggota Komisi I, La Wama, Rabu (3/6/2021).
Baca juga: Meski Ada Penolakan, Pemkot Kendari Tetap Bongkar dan Rapikan Karamba Warga di Petoaha-Bungkutoko
Sementara Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Imran Ismail menyatakan awalnya pembongkaran yang dilanjutkan dengan relokasi karamba sudah disetujui warga.