Ibadah Haji 2021

Indonesia Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa dana jemaah haji dipastikan aman.

Editor: Sugi Hartono
AFP
Potret pelaksanaan Tawaf Qudum pada penyelenggaraan ibadah haji 2020, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah telah secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1442 H atau 2021.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di berbagai negara.

Tak hanya itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan kepastian soal penyelenggaraan haji.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 2021, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

Terutama berkaitan dengan kuota untuk jemaah dari luar Arab Saudi, terkhusus Indonesia.

Menyusul kabar dibatalkannya pemberangkatan haji tahun ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa dana jemaah haji dipastikan aman.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini dana tersimpan di bank syariah.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Kemenag Putuskan Tak Ada Haji 2021, 563 Calon Haji Asal Kendari Gagal Berangkat

Anggito menuturkan, BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

Ia menyampaikan pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah," terang Anggito.

Baca juga: Masa Tunggu Naik Haji di Sulawesi Tenggara Sampai 24 Tahun, Daftar Antrian 11 Ribu Orang

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah.

Terkumpul dana setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPKH Jamin Dana Jemaah Haji Indonesia Aman, Meskipun Batal Berangkat Tahun Ini,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved