Ibadah Haji 2021

Kemenag Putuskan Tak Ada Haji 2021, 563 Calon Haji Asal Kendari Gagal Berangkat

Sebanyak 563 calon jamaah haji (Calhaj) 1442 H/2021 M, asal Kota Kendari dipastikan tidak berangkat.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Istimewa
Para jemaah tengah melaksanakan ritual ibadah haji pada tahun 2020. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 563 calon jamaah haji (Calhaj) 2021, asal Kota Kendari dipastikan tidak berangkat.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah asal Indonesia untuk mengikuti Ibadah Haji 2021.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.

Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenang Kendari, Sunardin mengatakan meski ada pembatalan tetap melakukan persiapan.

"Jadi kita sudah kelolah mulai urusan administrasi dokumen haji berupa paspor, suntikan meningitis, KKJH jamaah, bahkan manifes penerbangan kloter pertama kami sudah susun," katanya saat di temui di Kantornya, Jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Menag Sebut Belum Ada Kepastian Soal Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Jika kuota haji sudah dibuka Kemenang Kendari akan berpedoman dari Kementerian dengan beberapa kriteria.

"Jadi ada beberapa skenario, pertama 100 persen, 50 persen bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga kita tetap bersiap," ungkap Sunardin.

Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kendari menyebut 681 calon jamaah haji telah melunasi ongkos naik haji (ONH) tahun 2021.

"Ada 563 calon jamaah, masuk porsi kuota haji. Namun jamaah yang melunasi biaya haji mencapai 681 orang," ucapnya. 

Menurut Sunardin, jika Arab Saudi membuka izin pelaksanaan haji 2021, pihak Kemenang Kendari sudah siap 100 persen.

Sebelumnya Menag menjelaskan, hari ini pihaknya telah menerbitkan surat tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis.

Utamakan Keselamatan

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama serta harus dikedepankan.

Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved