Ibadah Haji 2021
Masa Tunggu Naik Haji di Sulawesi Tenggara Sampai 24 Tahun, Daftar Antrian 11 Ribu Orang
Sementara itu, sebanyak 563 calon haji asal Kota Kendari dipastikan tidak berangkat.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masa tunggu haji di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai 24 tahun.
Lantaran, daftar calon haji tercatat hingga 11 ribu.
"Kalau sekarang mendaftar maka 24 tahun lagi bisa berangkat," kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenang Kendari, Sunardin saat ditemui di Kantornya, Jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu, sebanyak 563 calon haji asal Kota Kendari dipastikan tidak berangkat.
Padahal mereka termasuk daftar tunggu sejak 2012 silam.
"Akibat Covid-19 sebanyak 563 jamaah di Kendari sudah masuk daftar tunggu hampir 10 tahun," ucap Sunardin.
Sebelumnya, 563 calon jamaah haji (Calhaj) 1442 H/2021 M, asal Kota Kendari dipastikan tidak berangkat.
Baca juga: Kemenag Putuskan Tak Ada Haji 2021, 563 Calon Haji Asal Kendari Gagal Berangkat
Peniadaan Haji
Menyusul peniadaan pemberangkatan haji 2021 seluruh oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Hal itu disampaikan Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (3/6/2021) siang.
Sementara Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenang Kendari, Sunardin mengatakan meski ada pembatalan tetap melakukan persiapan.
"Jadi kita sudah kelolah mulai urusan administrasi dokumen haji berupa paspor, suntikan meningitis, KKJH jamaah, bahkan manifes penerbangan kloter pertama kami sudah susun," katanya saat di temui di Kantornya, Jalan Pasaeno Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis (3/6/2021).
Jika kuota haji sudah dibuka Kemenang Kendari akan berpedoman dari Kementerian dengan beberapa kriteria.
"Jadi ada beberapa skenario, pertama 100 persen, 50 persen bahkan tidak ada sama sekali. Sehingga kita tetap bersiap," ungkap Sunardin.
Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenang) Kendari menyebut 681 calon jamaah haji telah melunasi ongkos naik haji (ONH) tahun 2021.