Skandal Bank Sultra
Eks Kepala Bank Sultra Konawe Kepulauan Mangkir, Alasan Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Eks Kepala Bank Sultra cabang pembantu Konawe Kepulauan (Konkep) IJP mangkir dari panggilan polisi.
IJP disebut-sebut bakal ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya dana kas operasional PT Bank Pembangunan Daerah di Konkep senilai Rp9,6 miliar.
Namun, karena IJP belum memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus), sehingga polisi tak kunjung menetapkan tersangka.
Kepala Sub Bidang ( Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh IJP dipanggil sebagai saksi.
Namun, IJP tak pernah menggubris panggilan penyidik, bahkan setelah dua pekan surat dilayangkan.
Baca juga: Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Duit Korupsi Bank Sultra, Rp130 Juta Diamankan Polda
Baca juga: Polda Endus Rp9,6 Miliar Dana Kas Bank Sultra ke Perusahaan Investasi di Jakarta, Tambah Saksi
"Dia dipanggil sebagai saksi untuk penetapan tersangka," bebernya.
Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi Dana Kas Operasional Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan bergulir di Ditreskrimsus Polda Sultra.
Dugaan korupsi ini bahkan menyeret nama Wakil Bupati Konawe Kepulauan Andi Muhammad Lutfi.
Dugaan korupsi Bank Sultra makin menguat, Andi Muhammad Lutfi dan beberapa nama lain telah mengembalikan separuh dari dana kas operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan.
Dari total Rp9,6 miliar Dana Kas Operasional Bank Sultra yang raib, Andi Muhammad Lutfi telah mengembalikan sebanyak Rp130 juta.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan, selain Andi Muhammad Lutfi juga mantan Wakil Bupati Konawe Kepulauan mengembalikan uang senilai Rp20 juta.
"Sudah mengembalikan uang itu wakil bupati senilai Rp130 juta dan mantan wakil bupati senilai Rp20 juta," ujarnya pekan lalu lewat pesan whatsapp messenger.
Sementara itu, informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, sebanyak 7 kepala desa dari Konawe Kepulauan juga telah mengembalikan uang.
Begitupun dengan pejabat Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Kepulauan.
Memberi Pinjaman
Eks Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, IJP, diduga merupakan pemeran utama kasus raibnya Rp9,6 miliar dana kas Bank Sultra.
IJP diduga aktif membagikan uang kepada beberapa pejabat daerah dan perusahaan investasi di Jakarta.
Tetapi hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci aliran dana tersebut.
Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, belum diberi data rincian aliran dana dan pengembalian duit dugaan korupsi tersebut.
"Saya belum bisa menjelaskan secara rinci karena data rinciannya belum diberikan oleh penyidik," ujarnya.
Aktifnya IJP memberi duit rasuah tercermin pada keterangan pengakuan setiap orang yang mengembalikan uang di Polda Sultra.
Kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, setiap yang mengembalikan uang mengaku jika menerimanya dari IJP.
"Jadi uang itu IJP memberikan pinjaman kepada para saksi yang mengembalikan uang," jelasnya.
Masih Saksi
Sedikitnya polisi telah memeriksa total 21 saksi dugaan korupsi Bank Sultra.
Termasuk diantaranya IJP dan para pejabat serta kepala desa Kabupaten Konawe Kepulauan.
Namun demikian kasus ini kasus yang dilaporkan pada Medio Maret 2021 belum juga menetapkan satu pun tersangka.
Menurut Dolfi Kumaseh, penyidik akan memanggil paksa IJP jika tidak tetap mangkir pada panggilan kedua.
Meski demikian, Dolfi tak tahu kapan panggilan kedua kepada IJP dilayangkan.
"Kalau memang tidak juga datang, tentu saja dilakukan upaya paksa," ujarnya.
Sementara itu, kata Dolfi lagi, para saksi yang telah mengembalikan uang sejauh ini masih berstatus sebagai saksi.
Belum Tetapkan Tersangka
Dugaan kasus fraud di Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan (Capem Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memeriksa Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Lutfi, sebagai saksi dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana kas operasional bank tersebut.
Wabup diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Tipidkor Ditreskrimsus) Polda Sultra di Mapolda Sultra, Kota Kendari, Jumat (07/05/2021).
Sebelumnya, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan kasus fraud dana kas operasional Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara tersebut.
Termasuk mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bank Sultra Capem Konkep berinisial IJP.
Meski demikian, Polda Sultra hingga saat ini belum menetapkan tersangka meski status kasus ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/kantor-pusat-bank-sultra-dan-mapolda-sultra.jpg)