Musda KNPI Sultra

12 Bakal Calon Ketua KNPI Sulawesi Tenggara Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Terakhir

Mereka adalah, dr. Agriawan, Nawir Halit, Rami Musrudy Zaini, Yopan Adi Saputra, Alim Amry Nusantara, Sutamin Rambesa.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sekretariat Musda ke-15 DPD KNPI Sulawesi Tenggara (Sultra) di Hotel Athaya Kamar 118 Kendari, Jl Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 12 bakal calon Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Balon Ketua KNPI Sultra ), mengambil formulir pendaftaran, Rabu (26/5/2021).

Mereka adalah, dr. Agriawan, Nawir Halit, Rami Musrudy Zaini, Yopan Adi Saputra, Alim Amry Nusantara, Sutamin Rambesa.

Kemudian Alvian P Liambo, Erwin Gayus, Ashri Salam, Hendra, La Ode Hasanudin Kansi, dan Rahmat Jaya.

"Pendaftaran kita tunggu hingga pukul 12 malam. Besok sudah tahap pengembalian berkas formulir," ucap Wakil Ketua Panitia Musda ke-15 KNPI Sultra, Abdul Rajab, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: DPD KNPI Sultra Versi Ketua DPP Haris Pratama Bakal Gelar Musda Tandingan, Ini Alasannya

Baca juga: Sejumlah Pemuda Sulawesi Tenggara Klaim Musda Bersama KNPI Sultra Ilegal Gegara Pusat Belum Menyatu

Persaingan memperebutkan kursi Ketua KNPI Sultra diperkirakan akan berlangsung sangat ketat.

Tercatat122 OKP yang terdaftar di tubuh DPD KNPI Sultra yang memiliki hak suara penuh dan 51 DPD II.

“Sebenarnya jumlah DPD II KNPI Sultra itu ada 17 DPD, namun karena KNPI di Sultra ini terbagi tiga kubu yakni Sahrul Beddu, Umar Bonte dan Laode Suryono, jadinya 51 DPD,” ucapnya.

Abdul Rajab berharap Musda berjalan lancar dan sukses, agar melahirkan ketua untuk membawa perubahan dan mempersatukan pemuda Sultra.

“Segala persiapan pelaksanaan Musda sudah kita siapkan, mudah-mudahan berjalan lancar,” katanya, Rajab.

Musda Tandingan

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPD KNPI Sultra ) bakal menggelar musda tandingan.

Hal itu setelah sejumlah pemuda tergabung di DPD KNPI kabupaten/kota mengeluarkan pernyataan sikat terkait musyawarah daerah (Musda) ke-15 KNPI yang dianggap ilegal.

Pernyataan itu merujuk pernyataan sikap DPP KNPI tentang Musda KNPI Sultra tanggal 23 Mei 2021 menyatakan Musda yang akan dilaksanakan bukan hasil keputusan DPP KNPI pimpinan Haris Pertama.

Sehingga gabungan antara pengurus DPD KNPI se-Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra mengeluarkan 4 pernyataan.

Pertama, menyatakan menolak musda bersama KNPI Sultra, penolakan ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved