Musda KNPI Sultra

DPD KNPI Sultra Versi Ketua DPP Haris Pratama Bakal Gelar Musda Tandingan, Ini Alasannya

Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( DPD KNPI Sultra ) bakal menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tandingan.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Fadli Aksar
(Muhammad Israjab/TribunnewsSultra.com)
Sejumlah pemuda menolak Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( Musda KNPI Sultra ) karena dianggap ilegal. Mereka mengatasnamakan pemuda Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra. 

Musda Ilegal

Sejumlah pemuda menolak Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia ( Musda KNPI Sultra ) karena dianggap ilegal

Mereka mengatasnamakan pemuda Sultra dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang bernaung di KNPI Sultra.

Ketua Pemuda Lira Sultra, Sartito menyebut Musda bersama KNPI Sultra yang akan digelar 29-30 Mei 2021 bukan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Hal itu Merujuk dari pernyataan sikap DPP KNPI 23 Mei 2021, yang menyatakan Musda KNPI Sultra yang akan digelar bukan hasil keputusan DPP KNPI pimpinan Haris Pertama.

"Sehingga dinyatakan ilegal dan tidak konstitusional," ucapnya saat menggelar konferensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (25/5/2021).

Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Musda KNPI Sultra) dipastikan berlangsung pada 29-30 Mei 2021.

Musda bersama ke-15 KNPI Sultra itu bakal berlangsung di Hotel Athaya, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepastian tersebut disampaikan Panitia Pelaksana Musda KNPI Sultra dalam siaran pers tertulis, Selasa (25/05/2021).

Siaran pers berisi 12 poin pernyataan jelang Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (Musda KNPI Sultra) yang memastikan pelaksanaan Musda Bersama pada 29-30 Mei 2021.
Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Musda KNPI Sultra) dipastikan berlangsung pada 29-30 Mei 2021. Musda bersama ke-15 KNPI Sultra itu bakal berlangsung di Hotel Athaya, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepastian tersebut disampaikan Panitia Pelaksana Musda KNPI Sultra dalam siaran pers tertulis, Selasa (25/05/2021). Siaran pers berisi 12 poin pernyataan jelang Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara (Musda KNPI Sultra) yang memastikan pelaksanaan Musda Bersama pada 29-30 Mei 2021. (handover)

Sementara itu Fungsionaris DPP KNPI kubu Haris Pertama, La Songo menyatakan Musda KNPI Sultra hanya framing untuk menyatukan pemuda di Sultra.

"Saya merupakan fungsionaris DPP KNPI, representatif di kongres 2018 Bogor. Kami menganggap apa yang dilakukan panitia maupun steering committee sudah ilegal, ini hanya akal-akalan saja," kata La Songo.

Menurutnya, Musda tersebut terkesan terburu-buru.

Sebab DPP KNPI pusat belum menyatu karena terbagi 3 kubu, yang baru akan melaksanakan kongres.

"Bagaimana mau menyatu DPP saja belum menyatu. Bahwa menurut konstitusi dan AD/ART yang kami akui Ketua Umum adalah Haris Pertama," ucapnya.

Musyawarah Daerah (Musda) ke-15 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), disebut inkonstitusional. 

Ketua OKP Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP) KNPI, Ilham Rasul, meminta Gubernur Sultra Ali Mazi tak menghadiri dan membuka Musda ke-15 KNPI Sultra tersebut. 

Pasalnya, DPP KNPI diklaim solid di bawah kepemimpinan Haris Pertama sesuai amanat Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 18 hingga 22 Desember 2020.

Hal ini dikemukakan Ilham Rasul dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved