Musda KNPI Sultra
12 Poin Pernyataan Panitia Musda KNPI Sulawesi Tenggara, Sebut Dukungan Gubernur Sultra Ali Mazi
Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Musda KNPI Sultra) dipastikan berlangsung pada 29-30 Mei 2021.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Tenggara ( Musda KNPI Sultra) dipastikan berlangsung pada 29-30 Mei 2021.
Musda bersama ke-15 KNPI Sultra itu bakal berlangsung di Hotel Athaya, Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepastian tersebut disampaikan Panitia Pelaksana Musda KNPI Sultra dalam siaran pers tertulis, Selasa (25/05/2021).
Siaran pers berisi 12 poin pernyataan jelang Musda Bersama bertema Pemuda Sultra Satu untuk Indonesia Maju tersebut diteken Ketua Steering Comitte (SC) Hidayatullah dan Sekretaris Arafat.
Salah satunya dasar pelaksanaan Musda KNPI Sultra yang disebut menindaklanjuti perjanjian kesepakatan bersama antara 3 Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI.
Baca juga: Empat Bakal Calon Ketua KNPI Sulawesi Tenggara Ambil Formulir di Hari Pertama Pendaftaran
Disusul perjanjian kesepakatan bersama oleh 3 DPD KNPI Sultra yang memiliki perhubungan hukum dengan 3 DPP KNPI tersebut.
“Sehingga terhadap adanya pengakuan DPP KNPI lainnya di luar perikatan ketiga DPP KNPI yang bersepakat bersatu untuk mengakhiri konflik di atas,” tulis siaran pers tersebut.
“Maka perlakuan terhadap DPP KNPI di luar itu dianggap tidak ada karena bukan bagian dari perhubungan hukum perikatan di depan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,” lanjut poin kedua siaran pers tersebut.
Siaran pers tersebut juga menyebutkan perjanjian kesepakatan bersama oleh 3 DPD KNPI Sultra yang memiliki perhubungan hukum dengan 3 DPP KNPI juga telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Gubernur Sultra Bapak Ali Mazi.
“Selanjutnya perjanjian kesepakatan bersama oleh 3 DPD KNPI Provinsi Sultra yang memiliki perhubungan hukum dengan 3 DPP KNPI yang disaksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Gubernur Sultra Bapak Ali Mazi tanggal 7 Mei 2021 bertempat di rumah jabatan Gubernur Sultra,” tulis poin ketiga pernyataan tersebut.
Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Pastikan Bakal Hadir di Musda ke-15 KNPI Sultra
Berikut selengkapnya 12 poin pernyatan Panitia Pelaksana Musda KNPI Sultra yang diterima TribunnewsSultra.com, Selasa (25/05/2021):
1. Secara Perikatan telah dibuat surat perjanjian kesepakatan bersama sebagai suatu perhubungan hukum antara 3 (tiga) DPP KNPI bersepakat mengakhiri konflik disaksikan dan bertandatangan cap/ stempel Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Prof Yasonna
Hamonangan Laoly SH MSc PhD) tanggal 9 Maret 2021 di Jakarta.
Selanjutnya atas itikad baik permufakatan tersebut diikuti surat perjanjian kesepakatan bersama oleh 3 (tiga) DPD KNPI Provinsi Sultra disaksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sultra (Yusmin SPd) tanggal 7 Mei 2021 di Kendari.
2. Sehingga terhadap adanya pengakuan DPP KNPI lainnya di luar perikatan ketiga DPP KNPI yang bersepakat bersatu untuk mengakhiri konflik diatas, maka perlakuan terhadap DPP KNPI diluar itu dianggap tidak ada karena bukan bagian dari perhubungan hukum
perikatan di depan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
3. Selanjutnya perjanjian kesepakatan bersama oleh 3 (tiga) DPD KNPI Provinsi Sultra yang memiliki perhubungan hukum dengan 3 (tiga) DPP KNPI yang disaksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Gubernur Sultra Bapak H Ali Mazi SH tanggal 7 Mei 2021 bertempat di rumah jabatan Gubernur Sultra.

4. Panitia Pelaksana Musda Bersama Pemuda/ KNPI ke-XV Provinsi Sultra diangkat dengan Surat Keputusan Bersama tanggal 9 Mei 2021 dengan masing-masing Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra bertandatangan dan cap/ stempel resmi.
5. Telah dilaksanakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah Bersama Pemuda/KNPI Provinsi Sultra tanggal 21 Mei 2021 bertempat di hotel Athaya Kendari dihadiri oleh masing-masing Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra beserta masing-masing pengurus, dan dihadiri utusan OKP nasional tingkat Provinsi Sultra serta DPD KNPI kabupaten/ kota se-Sultra
Dengan menetapkan keputusan pelaksanaan Musda Bersama Pemuda/ KNPI Provinsi Sultra ke-XV dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 29-30 Mei 2021 dengan penegasan Musda Bersama dilaksanakan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Penetapan lainnya adalah syarat kepesertaan Musda Bersama, serta syarat bakal calon ketua DPD KNPI Provinsi Sultra untuk masa bakti 2021-2025.
6. Rapat Pimpinan Paripurna Daerah Bersama Pemuda/ KNPI Provinsi Sultra tersebut dalam menetapkan kepesertaan pada Musda bersama terhitung total pemilik hak suara untuk menggunakan hak pilih berjumlah 180 suara.
Masing-masing terdiri dari 122 suara berasal dari OKP nasional tingkat Provinsi Sultra yang terdaftar dan berhimpun di KNPI Provinsi Sultra, 51 suara dari unsur DPD kabupaten/ kota (dari unsur 3 DPD kabupaten/ kota).
Tiga suara dari unsur DPD Provinsi Sultra yang masing-masing memiliki 1 hak suara, 1 suara dari unsur MPI Provinsi Sultra, 3 suara dari DPP KNPI yang masing-masing memiliki 1 hak suara.
Adapun terhadap MPI Sultra yang hanya memiliki 1 (satu) suara disebabkan masing-masing 3 (tiga) DPD KNPI Provinsi Sultra mendaulat orang yang sama yakni Bung Hidayatullah SH, yang merupakan mantan Ketua KNPI Sultra periode 2012-2016 terpilih dari hasil Musda bersama KNPI Provinsi Sultra Ke-XIII hasil penyatuan.
7. Bahwa setelah digelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah Bersama Pemuda/ KNPI Provinsi Sultra yang merupakan rangkaian kegiatan pra musda bersama maka selanjutnya dibuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra yang diawali dengan pengambilan formulir tanggal 24-26 Mei 2021.
Dilanjutkan dengan pengembalian formulir pendaftaran tanggal 24-27 Mei 2021, selanjutnya penetapan bakal calon ketua oleh steering comittee tanggal 28 Mei 2021.
8. Kegiatan lainnya yang merupakan inisiatif dan inovasi dari panitia pelaksana dalam tahapan pra Musda bersama adalah difasilitasinya “Malam Rembug Ide Bakal Calon Ketua DPD KNPI Sultra” dilaksanakan pada malam hari di tanggal 28 Mei 2021 bertempat di Kantor Dispora Sultra atau dalam area tugu persatuan.
Kegiatan tersebut dapat diikuti oleh bakal calon Ketua DPD KNPI walau tidak bersifat wajib karena bukan bagian dari persyaratan.
Tetapi hanya sebagai wadah bagi para bakal balon calon Ketua apabila ingin menyampaikan gagasan, visi, dan misi, lebih awal di depan para pemuda Sultra yang hadir.
Kegiatan tersebut diharapkan agar bakal calon Ketua dapat menyampaikan gagasanya dari persfektif penata kelolaan dan upaya melakukan reorientasi dan revitalisasi peran KNPI Provinsi Sultra yang sempat mengalami kevakuman akibat terjadinya konflik perpecahan kepengurusan tingkat pusat dan daerah.
Selain itu, kegiatan inisiatif lainnya panitia pelaksana bekerja sama BNPB Provinsi Sultra melakukan sosialisasi dengan membagikan masker kepada warga Kota Kendari disertai edukasi terkait protokol kesehatan Covid-19.
Dengan tujuan bahwa Musda Bersama DPD KNPI Provinsi Sultra ke-XV dapat dijadikan pula sebagai momentum memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada sore hari di tanggal 28 Mei 2021.
9. Pembukaan Musda Bersama tanggal 29 Mei 2021 bertempat di Hotel Plaza Inn Kendari dihadiri oleh Gubernur Sultra Bapak H Ali Mazi SH sekaligus sebagai keynote speakers untuk mempresentasikan progres pembangunan di Provinsi Sultra.
Pembukaan Musda Bersama telah dipastikan dihadiri oleh pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membuka kegiatan Musda Bersama secara resmi.
Dihadiri pula dan telah dikonfirmasi kepastian kehadiranya adalah Ketua Umum DPP KNPI yang telah bermufakat menyatu masing-masing Ketua Umum DPP KNPI Noer Fajrieansyah, Ketua Umum DPP KNPI Abdul Azis, serta Plt Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin beserta jajaran masing-masing.
Sedangkan, dalam lingkup Sultra dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Sultra, para kepala OPD, para bupati dan wali kota se-Sultra, Kadispora se-Sultra, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama, tokoh pemuda serta peserta Musda Bersama.
10. Gubernur Sultra Bapak H Ali Mazi SH sebagai keynote speakers sebagai bagian acara open ceremony pembukaan Musda Bersama KNPI Sultra ke-XV dengan mempresentasikan progres pembangunan Sultra.
Antara lain; pembangunan Jalan Toronipa progres terbaru, desain RS jantung dan progres terbaru, desain perpustakaan dan progres terbaru, desain revitalisasi Kota Lama.
Desain perumahan Pasar Wajo, desain Patung Oputa Yii Ko, desain Stadion Lakidende, desain GOR, desain kantor DPRD Sultra, desain kantor Gubernur, serta desain mess Makassar.
11. Setelah Pembukaan Pelaksanaan Musda Bersama selanjutnya dilaksanakan sidang-sidang Musda Bersama Ke-XV yang akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 29 s.d 30 Mei 2021 bertempat di Hotel Athaya Kendari.
12. Musda bersama ini akan memilih dan menetapkan Ketua Formatur terpilih yang legalitas pengesahan surat keputusan sebagai Ketua KNPI Provinsi Sultra periode 2021-2025 akan disampaikan kepada masing-masing Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP KNPI yang telah bersepakat bersatu.
Memiliki kedudukan yang sah secara hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana legalitas perikatan pada surat perjanjian kesepakatan bersama pada 9 Maret 2021 di Jakarta.
Demikian siaran pers ini, kami mengajak segenap pemuda terbaik Sultra untuk berani tampil mencalonkan diri sebagai ketua yang menakhodai DPD KNPI Provinsi Sultra periode 2021-2025.
Menjadi torehan sejarah bagi segenap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI maupun DPD KNPI kabupaten/ kota agar tidak ketinggalan kereta kepemudaan yang terus melaju cepat karena tidak akan dapat mampu dihentikan dengan hanya menggerutu, omelan, dan kegelisahan.
Mari bersama, bersatu menjadi solutif mengakhiri konflik ini agar tidak terus berdiri menunggu di rel pragmatisme akibat ketinggalan kereta masa depan.
Penolakan Haris Pertama
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) meminta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi untuk tidak menghadiri dan membuka Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan di Kendari pada 28-30 Mei 2021.
Pasalnya, DPP KNPI diklaim solid di bawah kepemimpinan Haris Pertama sesuai amanat Kongres KNPI Pemuda ke-XV di Bogor, 18 hingga 22 Desember 2020.
Demikian dikemukakan Ketua OKK DPP KNPI Ilham Rasul dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).
“Haris Pertama adalah Ketua Umum DPP KNPI yang diamanatkan dalam Kongres KNPI di Bogor. Haris juga didukung ratusan OKP barisan pemuda yang solid dan tegak lurus pada idealisme gerakan," ujar Ilham Rasul dikutip dari Tribunnews.com.
Oleh karena itu, Ilham meminta Ali Mazi untuk tidak membuka Musda tersebut.
“Bila Bapak Gubernur menghadiri dan membuka kegiatan dimaksud, maka dapat dinilai bahwa Gubernur berniat memecah belah kesatuan pemuda di Sulawesi Tenggara,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menegaskan, pihaknya tidak pernah menggelar dan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Tenggara.
Menurut dia, jika ada sekelompok yang mengatasnamakan KNPI Sultra maka bisa dipastikan inkonstitusional.
“Musda KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan dilaksanakan bukan hasil dari keputusan DPP KNPI. Oleh karena itu saya nyatakan ilegal dan tidak konstitusional," tegas Haris.(*)