Tahanan Polda Sultra Kabur

Usai Tahanan Narkoba Kabur, Polda Sulawesi Tenggara Mulai Perketat Kunjungan di Rutan

Pengetatan itu menyusul kaburnya seorang tahanan kasus narkoba, Ms pada 11 Mei 2021 lalu.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) Jl Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 

Dijelaskan Bon adalah istilah di lingkup penegak hukum untuk praktek membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum.

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Tahanan Kabur dari Rutan Polda Sultra, Diduga Penjagaan Lalai

Baca juga: Buntut Tahanan Kabur, Sanksi Disiplin hingga Kode Etik Menanti 7 Polisi Penjaga Rutan Polda Sultra

Baik itu untuk pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.

MS sendiri dikeluarkan sementara dari sel Rutan Polda Sultra untuk menjalani proses persidangan.

"Tanggal 11 Mei 2021 terjadinya sore hari sebelum buka puasa, Waktu itu anggota Dit Narkoba mau bon yang bersangkutan," Ferry menambahkan.

Saat ini, lanjut Ferry, hingga kepolisian belum menemukan keberadaan tahanan itu.

"Pencarian masih terus dilakukan," imbuh Ferry. (*)

(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved