Tahanan Polda Sultra Kabur
Usai Tahanan Narkoba Kabur, Polda Sulawesi Tenggara Mulai Perketat Kunjungan di Rutan
Pengetatan itu menyusul kaburnya seorang tahanan kasus narkoba, Ms pada 11 Mei 2021 lalu.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Fadli Aksar
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) perketat kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan).
Pengetatan itu menyusul kaburnya seorang tahanan kasus narkoba, Ms pada 11 Mei 2021 lalu.
Sebelumnya, seorang tahanan kabur dari Rutan Polda Sultra, MS pada Selasa (11/05/2021) sore.
Tahanan kasus narkoba tersebut merupakan titipan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
Baca juga: Berstatus DPO, Tahanan yang Kabur dari Rutan Polda Sulawesi Tenggara Diminta Menyerahkan Diri
Baca juga: Tahanan Rutan Kabur, Propam Polda Sultra Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Pengetatan pengawasan menjenguk tahanan pun dilakukan untuk mengantisipasi terulangnya tahanan kabur.
"Saat ini kami sudah memperketat kunjungan menjenguk di Rutan Polda Sultra," ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).
Menurutnya, ramainya kunjungan penjenguk kemungkinan memudahkan tahanan melarikan diri.

"Saat itu ada penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Sultra mem-Bon (dikeluarkan sementara) tahanan untuk pengembangan perkara. Namun karena ramai pengunjung tiba-tiba pelaku melarikan diri," bebernya.
Meski demikian, Polda Sultra tetap menyanksi 7 personilnya karena dianggap lalai mengawasi aktivitas tahanan di Rutan.
Sebanyak 7 polisi Polda Sultra itu telah dikurung di sel Propam Polda Sultra.
Lebih rinci, Ferry menjelaskan, pada Ramadan 2021 sengaja membolehkan pengunjung menjenguk tahanan dengan alasan mengantarkan makanan buka puasa.
Namun kebijakan Polda Sultra itu dimanfaatkan oleh oknum tahanan untuk melawan hukum.
7 Polisi Ditahan
Sebanyak 7 personel Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah ditahan oleh Propam.
Lantaran, seorang tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Sultra ketika ketujuh polisi itu berjaga.