Dugaan Korupsi di DPRD Sultra
Enggan Terburu-buru, Kepala Inspektorat Akui Mudah Usut Korupsi Makan Minum di DPRD Sultra
Gusti Pasuru mengatakan, enggan terburu-buru melakukan audit dugaan kerugian negara dari laporan kasus tersebut.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Laode Ari
Penyidik Polda Sultra sudah Dolfi mengungkapkan, penyidik sudah meminta klarifi kasi Mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio dan bebrapa staf.
Menyelidiki kasus ini, Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sultra, mengamankan sedikitnya 3 boks dokumen penting berkaitan dugaan korupsi tersebut.
"Dokumen itu berkaitan dengan laporan pertanggung jawaban anggaran makan dan minum tersebut," ujar Dolfi ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Harapan Pemulung Kendari di HUT Sultra: Semakin Maju, Bebas Korupsi dan Tidak Pilih Kasih
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, membeberkan, kasus di Sekretariat DPRD itu mengenai dugaan penyelewengan anggaran makanan dan minuman rapat virtual selama 2020.
Berdasarkan pagu anggaran makanan dan minuman DPRD Sultra pada tahun 2020, menjapai Rp2 miliar.
"Terkait konsumsi rapat virtual metting zoom, anggaran makan dan minum," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (7/5/2021).
Penyelewengan dana makan dan minuman rapat virtual inilah yang akan didalami inspektorat.
"Kami akan mengumpulkan dokumen terkait dan lakukan konfirmasi kepada setiap orang yang yang terlibat," imbuhnya.
Dugaan Modus
Menurut Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru, ada dua kemungkinan jika benar terjadi korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra.
Yakni, adanya laporan pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran yang dilakukan penanggung jawab proyek.
"Jangan sampai ada pertanggungjawaban fiktif atau mark up anggaran. Semisal diikuti hanya 10 orang tetapi pertanggung jawabannya lebih dari itu," ujar Gusti.
Karena itu, Gusti mengatakan, penyidik Inspektorat Sultra nantinya akan mencocokan laporan pertanggung jawaban dan keterangan para saksi.
"Misalnya namanya ditulis hadir dalam daftar hadir rapat, ternyata kenyataannya itu yang bersangkutan ada di Kolaka dalam waktu bersamaan," urainya.
Baca juga: Inspektorat Tunjuk Penyidik Audit Dugaan Korupsi Makan Minum di Sekretariat DPRD Sultra
Kata Gusti, dugaan korupsi makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Sultra kemungkinan terjadi pada saat perencanaan dan realisasi anggaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/foto-inspektorat-sulawesi-tenggara.jpg)